Berita Samarinda Terkini

Camat Sungai Pinang Bongkar Warung PKL di Atas Trotoar Jalan DI Panjaitan Samarinda

Pembongkaran tersebut dilakukan pada Rabu (3/5/2023) siang di Jalan DI Panjaitan Samarinda, Kalimantan Timur

TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA
Kegiatan penertiban trotoar dan pembongkaran salah satu warung PKL di Jalan DI Panjaitan pada Rabu (3/5/2023) siang.TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA- Dalam rangka penertiban trotoar dan bahu jalan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Samarinda, Kecamatan Sungai Pinang melakukan pembongkaran pada salah satu warung Pedagang Kaki Lima (PKL) di Samarinda.

Pembongkaran tersebut dilakukan pada Rabu (3/5/2023) siang di Jalan DI Panjaitan Samarinda, Kalimantan Timur.

Camat Sungai Pinang Samarinda, Siti Hasanah, menyampaikan bahwa sebelumnya telah dilakukan koordinasi dan peringatan terkait penertiban tersebut bersama dengan pemilik usaha.

“Sebelumnya kami sudah mengadakan rapat pertemuan dengan pemilik warung atau PKL yang bersangkutan, dan kita sudah sepakati serta beri batas waktu hingga tanggal 3 Mei ini,” jelasnya.

Baca juga: Kemenag Samarinda Sebut Gerai Pengumpulan Zakat tak Dilarang Selama Bukan di Trotoar

Baca juga: Badan Amil Zakat di Samarinda tak Boleh Buka Gerai Pengumpulan Zakat di Trotoar

Namun pemilik warung tersebut tidak melakukan pembongkaran secara mandiri hingga batas waktu yang telah ditentukan.

“Hingga saat ini belum ada pembongkoran, maka kami yang lakukan pembongkarannya hari ini,” tegas Siti Hasanah saat diwawancara pada Rabu (3/5/2023).

Ia mengungkapkan bahwa hal tersebut dilakukan agar mematuhi peraturan yang ada dalam hal penataan dan penertiban di Kota Samarinda.

“Semua yang ada di atas trotoar dan bahu jalan di wilayah Kecamatan Sungai Pinang akan kami tertibkan,” ujarnya.

“Tentu itu sesuai dengan Perda mengenai larangan PKL atau warung atau penjual yang berada di atas trotoar,” tambahnya.

Diketahui, dalam penertiban tersebut pihak Kecamatan Sungai Pinang bekerja sama dengan berbagai pihak.

Baca juga: Pembersihan Trotoar Hingga Penertiban Gepeng dan PKL Jadi Program 100 Hari Kerja Kasatpol PP Paser

“Kegiatan ini merupakan gabungan dari Kecamatan Sungai Pinang, kemudian Babinsa, Kamtibnas, serta Satpol PP dan Kelurahan di Sungai Pinang,” sebutnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved