Berita Pemkab Kutai Kartanegara
Pembinaan Anggota BPD Se-Kukar, BPD dan Pemerintah Desa Harus Miliki Visi Sama dengan Pemkab
Sekda Kukar H Sunggono membuka pembinaan peningkatan kapasitas anggota Badan Permusyawaratan Desa se-Kukar.
TRIBUNKALTIM.CO - Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar) H Sunggono membuka pembinaan peningkatan kapasitas anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se -Kukar tahun 2023 di Ballroom Mulawarman, Grand Elty Tenggarong, Senin (1/5/2023) malam.
Kegiatan yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar itu ditandai pengalungan ID Card dan Tas kepada peserta oleh Sekda Kukar, Sunggono didampingi Kepala DPMD Kukar Arianto.
Sunggono yang menyampaikan sambutan tertulis Bupati Kukar Edi Damansyah mengatakan, dengan diselenggarakannya pelatihan ini diharapkan seluruh anggota BPD, terutama yang baru pertama kali menjabat akan memiliki bekal serta pemahaman yang cukup mengenai pengetahuan pemerintahan desa, khususnya yang berkaitan langsung dengan tiga fungsi BPD.
Baca juga: Bupati Kukar Serahkan Berbagai Bantuan di Rapak Lambur
Di samping itu, juga berharap, agar pelatihan ini nantinya akan dapat memperluas cakrawala pemikiran peserta pelatihan, dalam memandang persoalan-persoalan yang tengah dihadapi oleh masyarakat desa dan lebih luasnya masyarakat Kukar.
Sehingga akan memiliki komitmen untuk secara bersama-sama mengatasi persoalan-persoalan di desa.
Sebagaimana diketahui bersama, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa memberikan penegasan mengenai kelembagaan BPD beserta fungsi, tugas, kewenangan dan hak BPD.
BPD adalah lembaga yang melakukan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari warga Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.
BPD turut membahas dan menyepakati berbagai kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa melalui musyawarah desa.
Musyawarah Desa diselenggarakan oleh BPD untuk memusyawarahkan dan menyepakati hal yang bersifat strategis di desa.
Baca juga: Para Buruh Ikut Aksi Donor Darah pada Peringatan May Day di Kukar
Hasil musyawarah desa dalam bentuk kesepakatan yang dituangkan dalam keputusan hasil musyawarah dijadikan dasar oleh BPD dan Pemerintah Desa dalam menetapkan kebijakan pemerintahan desa.
"Untuk itu, BPD dan Pemerintah Desa harus memiliki visi yang sama atau sejalan dengan visi pemerintah kabupaten yakni mewujudkan masyarakat Kutai Kartanegara yang sejahtera dan berbahagia,” demikian pungkasnya.
Sementara itu, Kepala DPMD Kukar Arianto dalam laporannya mengungkapkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan selama 4 hari dengan jumlah 10 angkatan.
Angkatan pertama tersebut, kata Arianto berjumlah 126 orang dan dibagi menjadi dua kelas masing-masing kelas berjumlah 62 orang dan 63 orang.
“Dengan menghadirkan narasumber/pemateri dari DPMD Kaltim 2 orang dan DPMD Kukar 7 orang,” tuturnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.