Berita Kukar Terkini

Pemkab Kukar Terima 4 Rekomendasi Legislatif Usai Sampaikan LKPJ 2022

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Sekretaris Daerah Sunggono telah menerima beberapa rekomendasi DPRD Kukar

TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Sekretaris Daerah Sunggono telah menerima beberapa rekomendasi DPRD Kukar.TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI 

TRIBUNKALTIM.CO,TENGGARONG- Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Sekretaris Daerah Sunggono telah menerima beberapa rekomendasi DPRD Kukar.

Rekomendasi tersebut disampaikan atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Kukar Tahun Anggaran (TA) 2022. 

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kukar, Alif Turiadi pada sidang paripurna penyampaian rekomendasi oleh tim Pansus DPRD Kukar tentang LKPJ Bupati Kukar TA 2022.

Beberapa rekomendasi penyampaian dari DPRD Kukar berkaitan dengan bidang hukum, bidang pembangunan, bidang ekonomi dan bidang kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: Pasca Insiden Penembakan Kantor Pusat MUI, tak Ada Pengamanan Khusus di MUI Kukar

Baca juga: Ratusan Pelajar di Kukar Berkumpul Rayakan Hari Pendidikan Nasional

Alif menyebut, rekomendasi tersebut bersifat final, didasari dengan kerja Panitia Khusus (Pansus) yang memanggil OPD terkait, untuk menyinkronkan data yang diusulkan benar validitasnya. 

“Saya minta rekomendasi yang telah disampaikan segera ditindaklanjuti. LKPJ ini adalah kinerja bupati, jika tidak maksimal kita bisa melakukan dengar pendapat terkait permasalahan kinerja,” ucap Alif, Selasa (2/5/2023).

Sementara itu, Sekda Kukar Sunggono mengapresiasi dan menyambut baik beberapa rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD Kukar.

Menurutnya hal tersebut nantinya akan menjadi perhatian dan catatan evaluasi perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan.

Dalam waktu dekat, pemerintah daerah akan menindaklanjuti catatan tersebut dengan melakukan rapat evaluasi, khususnya terkait capaian kinerja di tiap-tiap OPD. 

Baca juga: Beasiswa Kukar Idaman Dibuka, Atlet dan Pemuda Berprestasi Bisa Daftar, Ini Linknya

Pihaknya juga akan mengeluarkan surat edaran dalam mengawal percepatan pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2023, supaya harapan seluruh pihak termasuk dari DPRD bisa terpenuhi.

“Semoga harapan semua pihak termasuk DPRD bisa kita penuhi, dan kinerja pemerintah daerah tahun 2023 ini bisa lebih baik dari tahun kemarin,” harap Sunggono.

“Semua berproses dalam mengevaluasi kinerja pihak ketiga. Bupati telah memerintahkan saya untuk mengevaluasi capaian kinerja setiap OPD,“ pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved