PPPK 2023

Cek Perbedaan PPPK dan CPNS 2023, Pemrov Kaltim Ajukan 4.286 Slot Formasi PPPK 2023 ke KemenPAN-RB

Pemrov Kaltim ajukan 4.286 slot formasi PPPK 2023 ke KemenPAN-RB. Cek perbedaan PPPK dan CPNS 2023.

TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
Bupati Berau Sri Juniarsih didampingi Pejabat Sekertaris Kabupaten Agus Wahyudi temui ratusan PPPK di Ruang Serbaguna Bapelitbang bahas penyelarasan TPP PPPK. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar seleksi PPPK 2023 terkini.

Pemrov Kaltim ajukan 4.286 slot formasi PPPK 2023 ke KemenPAN-RB.

Cek perbedaan PPPK dan CPNS 2023.

Tahun 2023 ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sodorkan 4.286 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru, Tenaga Kesehatan (nakes) dan Tenaga Teknis.

Selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: Lolos PPPK Bisa Ikut Seleksi CPNS 2023, Pendaftaran CASN Bakal Dibuka Lebih Cepat, Cek Persyaratan

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Deni Sutrisno mengajukan formasi ke Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Dia juga menjelaskan, tahun 2021 untuk formasi PPPK yang sama, Pemprov Kaltim mendapat jatah sebanyak 2.045.

Kemudian di tahun 2022 sebanyak 1.417 kuota PPPK juga diberikan.

"Proses pengangkatan dari seleksi administrasi, lalu kompetensi lalu diangkat PPPK. Masa kerja 1 tahun, untuk tahun 2021 formasi 1.193 kuota terpenuhi," jelasnya, ditemui.

Untuk tahun ini, pada formasi PPPK tahun 2022 setelah 446 (nakes) nanti akan kembali menyusul.

"Saat ini tengah proses sanggah, sedang proses ada 409. Kemudian PPPK teknis baru ada 25 dari 75 formasi, tapi baru lulus yang 25 itu, siapa tahu masih bertambah sayang karena kurang 50, masih proses sanggah juga," jelas Deni.

Baca juga: 446 Tenaga Kesehatan Terima SK PPPK di Samarinda, Wagub Hadi Mulyadi Beri Pesan

Ditanya untuk formasi tahun 2023 sendiri, pihaknya akan mengajukan sebanyak 4000 lebih kuota untuk dipenuhi.

Formasi yang dibutuhkan juga masih untuk Guru, Nakes dan tenaga teknis.

"Tahun ini 2023, kita ajukan lagi, kalau tidak salah 4.286 formasi PPPK untuk guru, nakes dan tenaga teknis," tandas Deni.

Baca juga: Cara Cek Pengumuman PPPK Teknis 2022, Siapkan Dokumen Ini Bagi yang Lulus Seleksi PPPK Teknis 2022

Perbedaan PPPK dan PNS

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved