Berita Viral
Koboi Jalanan Pakai Mobil Pelat Polisi Ditangkap dan Langsung Ditahan, Ini Tampang dan Identitasnya
Koboi jalanan pakai mobil pelat polisi ditangkap dan langsung ditahan, ini tampang dan identitasnya.
"Sebagaimana tertuang didalam KTP," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan latar belakang orangtua David keduanya merupakan wirausaha. Mereka tinggal sama dengan alamat KTP David.
Sebelumnya, sebuah unggahan yang berisikan foto-foto aksi 'koboi' seorang pria menenteng pistol dengan mobil berpelat dinas Polda Metro Jaya viral di media sosial.
Polda Metro Jaya menetapkan David Yulianto sebagai tersangka aksi koboi jalanan di jalan Tol Tomang, Jumat (5/5/2023).
David yang berstatus sebagai karyawan swasta dilakukan tim gabungan di Apartemen M Serpong Tangerang Selatan sekitar Pukul 17.00 WIB.
Dilansir dari KompasTV, polisi juga menyita barang bukti berupa Iphone 13 Pro Max, ponsel Samsung, mobil Mazda yang menggunakan pelat nomor palsu dinas, serta air soft gun yang digunakan pelaku untuk menakut-nakuti korban H.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, polisi masih mendalami alasan yang bersangkutan memakai nomor polisi tersebut.
“Berdasarkan keterangan pelaku untuk menghindari aturan ganjil genap,” ujarnya dalam jumpa pers.
Berdasarkan hasil penyidikan, David membeli air soft gun sekitar April atau Mei 2022 seharga Rp3,5 juta dari seseorang bernama E. Pelat nomor dinas palsu yang digunakan juga didapat dari E.
Sedan Mazda baru menggunakan pelat nomor itu dua bulan lalu. Sebelumnya, pelat nomor palsu itu digunakan di Innova hitam pada Agustus 2022.
David Yulianto dijerat dengan Pasal 352 KUHP, 335 KUHP, atau Pasal 1 ayat 1 UU Darurat 1951 dengan ancaman hukuman penjara mulai dari tiga bulan sampai 20 tahun penjara.
Nyaris salah tangkap
Pria berinsial DS, seorang pengemudi mobil sedan berpelat dinas Polri, yang melakukan penganiayaan terhadap seorang pengendara taksi online diduga mencatut identitas orang lain.
DS diketahui beralamat di Komplek Polri Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Saat Wartakotalive.com menyambangi lokasi yang diduga merupakan alamat DS, ternyata rumah tersebut bukan kediaman DS, yang telah melakukan penganiayaan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.