Selasa, 14 April 2026

Berita Berau Terkini

Polisi Bongkar Peredaran Gelap Barang Haram di Tanjung Redeb Berau

Pengungkapan kasus itu dilakukan pada Rabu 3 Mei 2023, sekitar pukul 00.15 Wita, setelah dapatkan informasi dari masyarakat.

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
HO/Polres Berau
Pelaku berinisial SR yang berhasil diringkus Sat Resnarkoba lantaran melakukan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Polres Berau melalui Sat Resnarkoba telah berhasil mengungkap kasus peredaran gelap barang haram narkotika jenis sabu di Wilayah Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur.

Pengungkapan kasus itu dilakukan pada Rabu 3 Mei 2023, sekitar pukul 00.15 Wita, setelah dapatkan informasi dari masyarakat, di Jalan Pulau Kakaban, Tanjung Redeb, sering terjadi transaksi barang haram atau narkoba.

Kapolres Berau AKBP Sindhu Brahmarya melalui Kasatresnarkoba Iptu Didin Nurdin, menyebut setelah penyelidikan, anggota Sat Resnarkoba Polres Berau langsung menuju wilayah yang dicurigai.

"Dan mereka pun berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga terlibat dalam peredaran gelap narkotika jenis sabu tersebut," tuturnya kepada TribunKaltim.co pada Jumat (5/4/2023).

Baca juga: Polisi Bongkar Peredaran Barang Haram di Telihan Bontang, Ada Barang Bukti Motor Tanpa Plat

Selain mengamankan tersangka yang brinisial SR (23), petugas pun juga mengamankan sejumlan barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran sabu.

Barang itu, yakni stau poket kecil yang diduga narkotika golongan I jenis sabu, satu sedotan warna hijau, satu lembar tisu satu piprt kaca, satu HP merk Nokia dan KTP milik SR.

Maka atas perbuatannya, tutur Iptu Didin Nurdin, SR dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Kasus ini menjadi bukti bahwa upaya pemerintah untuk memberantas peredaran gelap narkotika harus terus ditingkatkan dan didukung oleh masyarakat," tuturnya.

Baca juga: Polres Berau Minta Warga Bantu Polisi Berantas Peredaran Barang Haram, Februari Ada 6 Kasus

Iptu Didin pun tuturkan, ucapan terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus tersebut dapat segera diungkap Polres Berau.

Dan pihaknya kepolisian akan terus melakuka pengawasan di wilayah Kalimantan Timur untuk mencegah peredaran gelap narkotika jenis sabu dan jenis narkotika lainnya.

"Hal tersebut pun akan terus menjadi perhatian serius, guna keamanan dan kesejahteraan masyarakat, terkhusus di Kabupaten Berau," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved