Penembakan di Kantor MUI
Transaksi Rp 800 Juta di Rekening Mustopa Pelaku Penembakan Kantor MUI, Istri Ungkap Sumber Dananya
Fakta soal mutasi rekening senilai Rp 800 milik Mustopa NR (60) ditemukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dijawab pihak keluarga.
Menurut Natsir, jumlah mutasi tersebut tidak sesuai dengan profil Mustopa yang berprofesi sebagai petani. Hal ini merujuk pada catatan yang tersedia.
“Dari record yang ada, tidak (tidak sesuai profil),” ujar Natsir.
Namun, Natsir enggan membeberkan lebih lanjut apakah PPATK telah menemukan sumber mutasi uang Rp 800 juta Mustopa NR, termasuk apakah bersumber dari transfer orang lain atau setor tunai sendiri.
Menurut Natsir, pihaknya saat ini masih terus mengulik rekening ganjil pelaku penembakan tersebut.
“Hasilnya nanti disampaikan kepada penyidik,” katanya.
Baca juga: Update Kantor MUI Ditembak Terbaru, Polda Lampung Ungkap Fakta Baru Asal Daerah Pelaku Penembakan
Penyebab Kematian Mustopa NR
Penyebab meninggalnya Mustopa NR (60) pelaku penembakan kantor MUI di Jakarta Pusat akhirnya diungkap kepolisian.
Berdasarkan hasil pemeriksaan forensik disimpulkan jika Mustopa meninggal karena serangan jantung.
Melansir dari youtube konprefensi pers Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (5/5/2023) tim kedokteran forensik menyebut hasil pemeriksaan korban (Mustopa-red) ditemukan memang ada luka luka tapi tidak berpotensi menyebabkan kematian.
"Ada Luka terbuka dangkal di bibir dan lutut, ada luka lecet kecil pada pipi tangan kiri dan dua anggota gerak bawah, Ada memar pembengkakan pada pipi akibat kekerasan tumpul," terang tim kedokteran forensik.
Sedangkan pada pemeriksaan dalam, tim kedokteran forensik menemukan ada gambaran penyakit infeksi pada paru dan gambaran jantung.
"Kami dokter forensik menyimpulkan korban mati karena diperberat oleh penyakit infeksi pada jantungnya." tutup tim kedokteran forensik.
Sebelumnya, rapat internal perdana sekaligus halal bihalal yang dihadiri para pimpinan dan pengurus pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) di lantai 10 terpaksa dihentikan 20 menit lebih cepat dari jadwal seharusnya.

Hal itu terjadi ketika sekretariat mendapat informasi bahwa 24 menit sebelumnya terjadi penembakan di lantai dasar gedung MUI.
"Tadi kan rapat mulai jam 10, selesai harusnya jam 12, insiden jam 11.15 tetapi belum diketahui secara langsung karena kita sedang rapat," ujar Ketua Bidang Fatwa MUI,Asrorun Niam Sholeh di gedung pusat MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.