Kabar Artis

Masih Depresi dan Rutin Berobat, Venna Melinda Puas Ferry Irawan Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Venna Melinda puas dengan tuntutan yang diajukan jaksa penuntut umum perihal hukuman akibat adanya dugaan KDRT yang dilakukan Ferry Irawan.

Editor: Heriani AM
Kolase tangkapan layar YouTube Intens Investigasi - TribunJatim.com/ Didik Mashudi
Venna Melinda (kiri) dan Ferry Irawan (kanan) - Venna Melinda puas dengan tuntutan yang diajukan jaksa penuntut umum perihal hukuman akibat adanya dugaan KDRT yang dilakukan Ferry Irawan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Artis senior, Venna Melinda puas dengan tuntutan yang diajukan jaksa penuntut umum perihal hukuman akibat adanya dugaan KDRT yang dilakukan Ferry Irawan.

Ferry Irawan yang merupakan suaminya tersebut didakwa atas tuduhan KDRT dan dijatuhkan hukuman selama 1 tahun 6 bulan sesuai dengan tuntutan dari jaksa.

Dia menilai hukuman tersebut sudah sepantasnya Ferry Irawan dapatkan karena dia merasa KDRT yang Ferry Irawan lakuan bukan hanya ke fisik namun juga ke psikis.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan tuntutan hukuman 1 tahun 6 bulan bagi Ferry Irawan, terdakwa kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT kepada istrinya, Venna Melinda

Tuntutan jaksa terhadap Ferry Irawan tersebut dibacakan dalam sidang kasus KDRT terhadap Venna Melinda yang digelar, Rabu (3/5/2023).

Setelah Ferry Irawan dituntut 1 tahun 6 bulan, bagaimana kelanjutan kasusnya dan rumah tangganya dengan Venna Melinda?

Terkait dengan tuntutan hukuman 1 tahun 6 bulan terhadap Ferry Irawan, jaksa menyebut ada alasan tersendiri.

Menurut jaksa, Ferry Irawan telah memenuhi unsur-unsur yang didakwakan secara sah dan meyakinkan menurut hukum.  

Sehingga Ferry Irawan diberikan tuntutan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.

"Dalam surat urutan itu pada intinya tim penuntut umum yakin bahwa unsur-unsur dakwaan yang telah didakwakan kepada terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum." 

"Maka itu penuntut umum menuntut setimpal dengan perbuatannya."

"Saudara ketahui tadi, tuntutannya 1 tahun 6 bulan penjara," kata Yuni Priono, selaku Jaksa Penuntut Umum, dikutip dalam YouTube Intens Investigasi, Sabtu (6/5/2023) seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel berjudul Ferry Irawan Dituntut Hukuman 1 Tahun 6 Bulan Penjara, JPU Sebut Setimpal dengan Perbuatannya.

Yuni Priono mengatakan, salah satu tuntutan yang dianggap memberatkan di antaranya, terdakwa Ferry Irawan sudah pernah dihukum sebelumnya.

Baca juga: Kasus KDRT Segera Vonis, Hotman Paris Sebut Venna Melinda dan Ferry Irawan Sudah Pasti Cerai

Diketahui, Ferry Irawan pernah dipenjara sebelumnya dengan vonis lima bulan dalam kasus penipuan di tahun 2005. 

Lebih lanjut, Yuni Priono mengatakan akibat dari perbuatan Ferry Irawan, korban Venna Melinda menderita secara fisik maupun psikis.

"Yang meringankan, terdakwa selalu bersikap sopan, dia juga mengikuti persidangan dengan tertib hingga memperlancar jalannya proses sidang. "

"Agenda selanjutnya adalah pledoi atau pembelaan dari penasihat hukum dan terdakwa," tandasnya. 

Venna Melinda Masih Terapi ke Psikiater

Venna Melinda mengakui masih jalani terapi untuk pulihkan kondisi psikisnya karena tindakan KDRT yang dilakukan Ferry Irawan.

Meski secara fisik Venna Melinda sudah terlihat baik-baik saja, rupanya ia masih kerap bertemu dengan psikiater untuk melakukan psikoterapi.

Hal itu juga sudah sempat ia laporkan dalam BAP saat membuat laporan atas dugaan tindak KDRT yang dilakukan Ferry Irawan di Polda Jawa Timur.

"Alhamdulillah kalau secara psikis, secara psikis aku masih melakukan psikoterapi dan konseling," kata Venna Melinda saat di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

"Itu semua sudah dilaporkan ya di BAP," tambah Venna Melinda.

Baca juga: Verrell Bramasta Marah, Ferry Irawan Tuding Venna Melinda Cari Suara Politik: Gak Usah Cari Masalah

Venna merasa perlu terus melakukan terapi lantaran sering kali menangis tiba-tiba jika sedang termenung sendirian.

Ia juga sudah tak mau diminta untuk mengingat lagi kejadian KDRT yang dilakukan Ferry Irawan.

Sebab tiap kali mengingat hal tersebut muncul perasaan depresi di dirinya.

"Saya masih nangis, karena nangis nggak bisa diatur," katanya.

"Jadi kalau saya suruh me-remind bagaimana kejadiannya, masih ada depresi," pungkas Venna Melinda.

Hotman Paris Pastikan Cerai

Pengacara Hotman Paris memastikan aktris Venna Melinda dan Ferry Irawan akan bercerai karena keduanya sudah setuju akan hal tersebut.

Diketahui sebelumnya, Venna Malinda melaporkan Ferry Irawan atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Buntur dari kasus tersebut Venna Melinda memilih bercerai dari Ferry Irawan yang baru menikahinya selama satu tahun.

Dikutip dari YouTube Was-was, Sabtu (29/4/2023), kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris memastikan kliennya bakal bercerai dari Ferry Irawan.

"Saya kira udah pasti cerai, karena dua-duanya udah mau cerai," ucap Hotman Paris seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel berjudul Hotman Paris Pastikan Venna Melinda Bercerai dari Ferry Irawan, Sebut Keduanya Sudah Setuju.

Lebih lanjut, pengacara pemilik nama lengkap Hotman Paris Hutapea menuturkan, Venna Melinda menginginkan dugaan KDRT sebgaai alasan perceraiannya dengan Ferry Irawan.

Baca juga: Amarah Verrell Bramasta Kala Venna Melinda Dituding Penjarakan Ferry Irawan Demi Politik

"Cuma Venna maunya alasan perceraiannya karena dugaan KDRT," sambung Hotman Paris.

Diketahui sebelumnya, baik Venna Melinda dan Ferry Irawan sama-sama menggugat cerai dengan alasan yang berbeda.

"Jadi saling memberikan alasan masing-masing, tapi soal sana gugat cerai dan sini juga gugat cerai udah pasti cerai lah. Kan dua-duanya mau cerai," bebernya.

Dalam tayangan tersebut Hotman Paris sempat menanggapi permintaan dari pihak keluarga Ferry Irawan yang ingin dirinya hadir menemani Venna Melinda di persidangan.

Pasalnya selama ini Venna Melinda hanya didampingi oleh tim kuasa hukum dari Hotman paris saat persidangan.

Hotman Paris memastikan Venna Melinda bakal bercerai dari Ferry Irawan, keduanya sudah setuju soal hal tersebut

"Kasus ada yang relatif sederhanA, ada yang relatif raksaksa, ibaratnya untuk pertandingan tinju nggak usah turun dong gurunya," jawab Hotman.

Pengacara itu menyebut kasus Venna Melinda tergolong dalam kasus yang kecil.

"Kasus ini kasus kecil," bebernya.

Kendati demikian, Hotman Paris tetap memberikan pelayanan hukum maksimal kepada ibunda Verell Bramasta tersebut.

"Yang pasti kita memberikan pelayanan maksimal, kadang-kadang sebelum sidang Venna datang ke saya, tiap hari telepon."

"Walapun kasusnya kecil tapi tetap peduli dan dipantau," ungkapnya.

Terlebih saat Venna Melinda berhadapan dengan kuasa hukum Ferry Irawan yang meminta untuk mengembalikan seluruh harta milik kliennya yang berada di tangan Venna pada waktu itu.

"Terus pas dia ribut itu soal surat kuasa sama pengacara sana, itu kan dari saya kalau ditanya kembalikan harta, oke kembaliin, tapi mana surat kuasa?."

"Venna mana tahu kalau bukan dari gurunya," tutup Hotman Paris.

Baca juga: Sidang Cerai, Ferry Irawan dan Venna Melinda Gagal Mediasi, Perceraian Semakin Dekat

(Tribunnews.com/Rinanda/Bayu/Gabriella)

Update Kabar Artis

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved