Berita Nasional Terkini
Nyinyirin Jokowi Kunjungan ke Lampung, TikToker Bima Yudho Disentil Sahroni: Jangan Norak Kali Lu
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengecam TikToker Bima Yudho Saputro yang nyinyirin Jokowi kunjungan ke Lampung.
TRIBUNKALTIM.CO - Nyinyirin Jokowi kunjungan ke Lampung, TikToker Bima disentil Sahroni: jangan norak kali lu.
TikToker Bima kembali jadi sorotan usai nyinyirin kunjugan Jokowi tinjau jalan rusak di Lampung.
Bahkan aksi Bima tersebut turut disoroti politisi Partai Nasdem Ahmad Sahroni.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengecam TikToker Bima Yudho Saputro.
Ia mengaku kecewa karena Bima mengomentari kunjungan Presiden Jokowi ke Lampung.
Menurut Sahroni, komentar itu tak seharusnya ditujukan kepada seorang kepala negara.
Kekecewaan Sahroni disampaikan melalui unggahan di akun Instagram-nya @ahmadsahroni88 pada Minggu (7/5).
Baca juga: Potret Reihana Kadinkes Lampung saat Penuhi Panggilan KPK, Gaya Jilbabnya Jadi Sorotan
Awalnya, ia mengaku kagum dengan Bima yang berani menyampaikan kritik kepada pemerintah daerah.
Namun, rasa hormat Sahroni kepada pemuda itu kini telah hilang.
"Tapi liat Video ini gw jd Ga Respect sm Lu pak..," kata Sahroni di Instagram, Minggu (7/5).
Bahkan, anggota DPR itu menyebut Bima dengan sebutan norak.
" Ginanapun Presiden itu ya Presiden..Beliau Mau Naik apa juga terserah ,Jangan Norak Kali Lu pak..," imbuh dia.
Sontak unggahan itu ramai dikomentari warganet yang kebanyakan mendukung Sahroni.
Sebelumnya, Bima mengomentari kedatangan Presiden Jokowi ke Lampung.
Ia menyebut seharusnya kepala negara naik mobil pikap, bukan mobil jenis Mercy.
Selain itu, Bima juga menyinggung soal jabatan Jokowi yang sebentar lagi berakhir.
"Timbang gabut mending ngampas jagung, ngampas beras, sama Sri-Juli (orang tua Bima)," kata Bima di akun TikToknya, Minggu (7/5).
Diketahui Bima sempat viral karena keberaniannya mengkritik Pemerintah Lampung.
Baca juga: Viral TikToker Bima Yudho Sindir Kunjungan Jokowi ke Lampung Naik Mercy, Kena Sentil Ahmad Sahroni
Dalam kritikannya, ia menyoroti sejumlah faktor yang dianggap membuat Lampung tak kunjung maju.
Salah satunya terkait jalan rusak yang dibiarkan selama bertahun-tahun.
Jokowi Sindir Gubernur Lampung?
Hampir seharian Presiden Joko Widodo (Jokowi) berada di Lampung untuk meninjau jalan rusak di daerah paling ujung selatan Pulau Sumatera itu.
Salah satu ruas jalan yang ditinjau Presiden adalah Jalan Terusan Ryacudu tepatnya di Jalan Desa Purwotani, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, Provinsi Lampung.
Saat melewati jalan ini, tampak mobil sedan Mercy Jokowi kesulitan menembus jalan yang berlubang dan berkubang.
Bahkan, mobil tersebut sempat tersangkut karena bumper menempl di aspal.
Saat diwawancarai wartawan usai tinjauannya, Jokowi sambil tersenyum mengatakan jalan di Lampung mulus.
Zulkifli Hasan yang berada satu mobil sempat tertidur.
"Enak, dinikmati, sampai Pak Zul tidur, saya juga tidur karena mulus sampai di mobil tidur," ujar Jokowi, dikutip dari Kompas TV.
Baca juga: Gubernur Lampung Senyum dan Tepuk Tangan Saat Jokowi Sebut Pusat Ambil Alih Perbaikan 15 Ruas Jalan
Saat ditanya terkait mobilnya yang tersangkut di ruas Jalan Terusan Ryacudu, Jati Agung, Jokowi hanya tersenyum.
Diberitakan sebelumnya, kerusakan jalan di Lampung sempat menjadi sorotan usai seorang TikToker bernama Bima mengunggah video tentang pembangunan Lampung yang tak maju-maju.
Dalam videonya, Bima menyoroti salah satunya jalan rusak di Lampung. Setelah video itu viral, masyarakat juga mulai berekspresi dengan mengunggah berbagai ruas jalan di Lampung yang rusak parah.
Tak berselang lama, Jokowi kemudian diagendakan meninjau jalan di Lampung, khususnya di Kecamatan Rumbia, Lampung Tengah, yang sudah rusak bertahun-tahun.
IKUTI BERITA LAINNYA DI SINI
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.