Berita Nasional Terkini
5 Manfaat RUU Kesehatan Bagi Dokter dan Tenaga Kesehatan
Pendidikan spesialis dapat dilakukan melalui program proctorship dimana dokter tidak perlu ke pusat pendidikan untuk mendapatkan pendidikan.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Berikut ini ada penjelasan mengenai 5 manfaat RUU Kesehatan bagi dokter dan Tenaga Kesehatan.
Pro kontra terkait Rancangan Undang-undang kesehatan atau RUU kesehatan terus bergulir.
Ratusan massa yang terdiri dari dokter dan nakes bahkan turun ke jalan untuk menolak pembahasan RUU tersebut.
Mereka menyoroti beragam poin dalam RUU itu.
Baca juga: 446 Tenaga Kesehatan Terima SK PPPK di Samarinda, Wagub Hadi Mulyadi Beri Pesan
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun menyakinkan bahwa dalam proses pembahasan, semua masukan diterima termasuk dari organisasi profesi seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
"Jadi kami akan menerima apa yang jadi masukan walaupun sebetulnya masukan dari IDI dan profesi yang lain sudah ditampung melalui dim (daftar inventarisasi masalah) tadi yang sudah diserahkan kepada DPR," kata Syahril dalam konferensi pers, Senin (8/5/2023).
Pihaknya mengklaim, tidak ada pembahasan dalam RUU Kesehatan yang ditutupi.
Bahkan melalui RUU Kesehatan pemerintah mengusulkan solusi terhadap masalah-masalah yang dialami oleh para dokter serta membuat tenang tenaga kesehatan dalam menjalankan profesinya.
"Jadi tidak benar asumsi yang beredar seolah-olah RUU tidak berpihak kepada para dokter dan tenaga kesehatan,” urai dia.
Baca juga: Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law, Organisasi Profesi Kesehatan Paser Tekankan Empat Poin Pertimbangan
Berikut manfaat RUU Kesehatan yang ditawarkan pemerintah kepada dokter dan nakes yang dirangkum dari berbagai sumber.
Simak disini:
1. RUU Kesehatan Cegah Bullying di Pendidikan Kedokteran
Perundungan kerap kali terjadi di kalangan dokter.
Namun banyak dokter yang takut bersuara ke publik karena beresiko untuk karir mereka kedepan.
Akhirnya mereka lebih banyak diam dan menerima perlakuan perundungan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.