Ibu Kota Negara
Beredar Kabar Pejabat Otorita IKN Nusantara Mundur dari Jabatannya, Penjelasan Wakil Kepala OIKN
Beredar kabar pejabat Otorita IKN Nusantara mundur dari jabatannya. Simak penjelasan Wakil Kepala OIKN terkait kabar tersebut
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa mengatakan sebagian posisi Direktur atau jabatan Eselon II yang kosong di Otorita IKN bisa diisi kalangan dari swasta.
'Memungkinkan. Ada, ada (sebagian) yang bisa," kata Suharso Monoarfa di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/4/2023).
Menurutnya, penempatan pegawai non- Aparatur Sipil Negara ( ASN ) tersebut tidak akan menyalahi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Baca juga: Pusat Pertahanan di IKN Nusantara 30 Km dari Istana Negara, Diisi 1,147 Prajurit
Pemerintah, kata dia, memiliki landasan Peraturan Pemerintah sebagai aturan turunan dari UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN, yang mengatur mengenai pengisian jabatan direktur atau eselon II di kelembagaan Otorita IKN.
"Bisa. Ada, diatur dalam UU IKN. Di PP (Peraturan Pemerintah) kewenangan ada,” kata Suharso.
Sebelumnya, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono mengaku lembaganya keteteran karena masih banyak pos jabatan struktural yang belum terisi.
Bambang Susantono menjabarkan masih ada 18 jabatan di Otorita IKN yang kosong.
Dua di antaranya jabatan eselon I setingkat kepala biro dan 16 eselon II setingkat direktur.
Dirinya meminta bantuan kepada Komisi II DPR RI untuk membujuk Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk memberikan izin dalam merekrut direktur dari swasta.
Menurut Bambang Susantono, perekrutan itu bertujuan untuk mengakselerasi dan meningkatkan kualitas kinerja Otorita IKN dalam menyelesaikan proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara.
“Kalau boleh jujur, kami keteteran kalau struktur jabatan tidak segera dilengkapi.
Baca juga: Saingan Polandia, Perusahaan China Tawarkan Smart Lighting Canggih ke IKN Nusantara
Walau kami sudah melakukan rekrutmen, tetapi masih ada kendala.
Kami mohon bantuan Bapak/Ibu di Komisi II untuk dapat merekrut dari swasta,” kata Bambang Susantono dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR, Jakarta, Senin (3/4/2023).
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ( Menko Polhukam ) Mahfud MD buka suara soal kabar pegawai Otorita IKN yang belum digaji berbulan-bulan.
Mahfud MD memastikan pihaknya telah memproses Peraturan Presiden ( Perpres ) mengenai hal itu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.