Berita Kukar Terkini

Dishub Kukar Targetkan Pendapatan Retribusi 2023 Capai Rp 3,3 Miliar

Target tersebut akan dicapai dengan mengandalkan berbagai retribusi seperti penyediaan pelayanan parkir, pengujian kendaraan bermotor.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA
Kepala Dinas Perhubungan Kukar Ahmad Junaidi, menyatakan, program LLAJ 18,30 persen dan program pengelolaan pelayanan 27, 20 persen sesuai dengan Aplikasi e- Pantau. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Dinas Perhubungan Kutai Kartanegara (Kukar) menargetkan Pendatanan Asli Daerah (PAD) tahun 2023 sebesar Rp3,3 miliar.

Target tersebut akan dicapai dengan mengandalkan berbagai retribusi seperti penyediaan pelayanan parkir, pengujian kendaraan bermotor dan lainnya.

"Dishub Kukar menargetkan pendapatan 2023 sebesar Rp3,3 Miliar. Semoga target ini tercapai dengan lancar," kata Kepala Dinas Perhubungan Kukar Ahmad Junaidi, Selasa (9/5/2023).

Adapun capaian pendapatan pada triwulan pertama tahun 2023 berasal dari enam sumber pendapatan.

Baca juga: Tingkatkan PAD, Bupati Paser Ajak ASN dan Masyarakat untuk Taat Pajak

Yakni, retribusi penyediaan pelayanan parkir di tepi jalan umum, pengujian kendaraan bermotor, pemakaian kendaraan bermotor.

Kemudian, pelayanan penyediaan fasilitas lainnya dilingkungan terminal, pelayanan tempat khusus parkir dan retribusi pelayanan kepelabuhanan.

"Alhamdulilah capaian pendapatan pada triwulan I terus meningkat, dilihat dari tren peningkatan sejak Januari," ujarnya.

"Secara keseluruhan pendapatan pada awal tahun mencapai Rp74 juta, Februari Rp163 juta, dan Maret Rp267 juta," sebut Junaidi.

Baca juga: Bupati Paser Ingatkan Manajamen Rumah Sakit Beri Pelayanan Terbaik Bagi Masyarakat

Sementara itu, Dinas Perhubungan Kukar memiliki pagu anggaran 2023 sebesar Rp67 Miliar dengan realisasi belanja sebesar Rp 7,3 Miliar atau 10,88 persen.

Rincinya, realisasi belanja berdasarkan program penunjang urusan pemerintahan daerah sebesar 16,80 persen.

Kemudian, program penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) 1,85 persen dan program pengelolaan pelayaran 1,40 persen.

Sementara untuk realisasi fisik berdasarkan program yakni program penunjang urusan pemerintah 26,80 persen.

Program LLAJ 18,30 persen dan program pengelolaan pelayanan 27, 20 persen sesuai dengan Aplikasi e- Pantau. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved