Berita Kaltara Terkini

Seorang Pria di Nunukan Nyaris Rudapaksa Petani Rumput Laut, Panik Saat Dengar Suara Pintu

Seorang petani rumput laut di Nunukan, Kalimantan Utara menjadi korban rudapaksa bernisial CI (22)

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNNEWS
Ilustrasi Ditangkap Polisi. 

Tak menerima perbuatan tersangka pada dirinya, akhirnya korban melaporkan kejadian itu ke Polres Nunukan.

Berdasarkan keterangan korban dan ciri-ciri fisik tersangka, Polres Nunukan berhasil melakukan upaya paksa terhadap tersangka pada Jumat (05/05/2023).

"Jadi saat tersangka akan pulang ke rumahnya di Jalan Pesantren Hidayatullah, anggota kami lakukan upaya paksa," ungkapnya.

Terhadap tersangka RO dipersangkakan Pasal 285 jo Pasal 53 ayat (1) KUHP subsider Pasal 289 KUHP. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Modus Bertamu Bawa Anak, Seorang Petani Rumput Laut di Nunukan Rudapaksa Janda Usia 22 Tahun, https://kaltara.tribunnews.com/2023/05/10/modus-bertamu-bawa-anak-seorang-petani-rumput-laut-di-nunukan-rudapaksa-janda-usia-22-tahun?page=all.

Sumber: Tribun kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved