Kartu Prakerja
Tips Lolos Kartu Prakerja Gelombang 52, Siapkan NIK dan KK untuk Mendaftar, Akses prakerja.go.id
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 52 resmi dibuka, dan dapat akses calon peserta sejak Selasa (9/5/2023).
TRIBUNKALTIM.CO - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 52 resmi dibuka, dan dapat akses calon peserta sejak Selasa (9/5/2023).
Dengan telah dibukanya Kartu Prakerja gelombang 52, maka peserta yang telah memiliki akun tinggal melakukan Klik gabung gelombang di dashboard akun Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.
Sebelumnya gabung Kartu Prakerja gelombang 52, pastikan sudah mendaftar dengan mengakses di laman resmi Kartu Prakerja.
Calon peserta Kartu Prakerja gelombang 52 bisa mendaftarkan diri dengan mengakses laman https://www.prakerja.go.id/.
Syarat pendaftaran Kartu Prakerja
Sebelum mendaftarkan diri, pastikan Anda memenuhi syarat pendaftaran Kartu Prakerja.
Dilansir dari laman prakerja.go.id, berikut syarat mendaftar kartu prakerja:
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 52 Kapan Dibuka? Cek Info Terbaru dan Cara Daftar Via Login prakerja.go.id
1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 - 64 tahun
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
3. Sedang mencari kerja pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52 Telah Dibuka, Klik Gabung di Dashboard prakerja.go.id
Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 52
Bagi calon pelamar yang sudah memenuhi persyaratan, bisa segera mendaftarkan diri melalui laman https://www.prakerja.go.id/
Berikut cara daftar Kartu Prakerja gelombang 52:
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.