Kartu Prakerja
Tips Lolos Kartu Prakerja Gelombang 52, Siapkan NIK dan KK untuk Mendaftar, Akses prakerja.go.id
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 52 resmi dibuka, dan dapat akses calon peserta sejak Selasa (9/5/2023).
1. Kunjungi situs resmi prakerja di https://www.prakerja.go.id/
2. Lakukan pendaftaran akun apabila belum memiliki akun Kartu Prakerja
3. Masukkan email dan password akun untuk mendaftar Kartu Prakerja
4. Lengkapi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK) dan tanggal lahir.
5. Kemudian klik "Lanjut"
Baca juga: Bisa Diikuti Penerima Bansos, Kategori Ini Tak Boleh Daftar Kartu Prakerja Gelombang 52
6. Isi data diri Anda dengan benar
7. Masukkan alamat KTP sesuai dengan yang ada di KTP. Bagi yang alamat domisilinya tidak sesuai KTP juga terdapat pilihannya Selanjutnya, lakukan verifikasi e-KTP dari ponsel/handphone
8. Lalu, klik "Gunakan Foto"
9. Kemudian, lakukan verifikasi wajah dengan cara klik "Scan Wajah". Saat memindai wajah, Anda perlu berkedip sesuai dengan arahan yang diberikan oleh sistem
10. Langkah berikutnya adalah menjawab alasan mengikuti Kartu Prakerja
11. Isi pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan
Baca juga: Link Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52, Simak Syarat dan Tata Cara Mendaftar
12. Lengkapi juga pertanyaan tentang status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan dan keterampilan yang diminati
13. Kemudian, lakukan verifikasi nomor handphone dengan memasukkan nomor 6 digit kode OTP yang dikirimkan
14. Lalu, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi pendaftar Klik "Lanjut" jika sudah selesai
15. Selanjutnya, kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB), lalu klik "Lanjut"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.