Kartu Prakerja

Tips Lolos Kartu Prakerja Gelombang 52, Siapkan NIK dan KK untuk Mendaftar, Akses prakerja.go.id

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 52 resmi dibuka, dan dapat akses calon peserta sejak Selasa (9/5/2023).

Instagram Kartu Prakerja
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 52 akhirnya dibuka, mulai Selasa (9/5/2023). 

1. Kunjungi situs resmi prakerja di https://www.prakerja.go.id/

2. Lakukan pendaftaran akun apabila belum memiliki akun Kartu Prakerja

3. Masukkan email dan password akun untuk mendaftar Kartu Prakerja

4. Lengkapi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK) dan tanggal lahir.

5. Kemudian klik "Lanjut"

Baca juga: Bisa Diikuti Penerima Bansos, Kategori Ini Tak Boleh Daftar Kartu Prakerja Gelombang 52

6. Isi data diri Anda dengan benar

7. Masukkan alamat KTP sesuai dengan yang ada di KTP. Bagi yang alamat domisilinya tidak sesuai KTP juga terdapat pilihannya Selanjutnya, lakukan verifikasi e-KTP dari ponsel/handphone

8. Lalu, klik "Gunakan Foto"

9. Kemudian, lakukan verifikasi wajah dengan cara klik "Scan Wajah". Saat memindai wajah, Anda perlu berkedip sesuai dengan arahan yang diberikan oleh sistem

10. Langkah berikutnya adalah menjawab alasan mengikuti Kartu Prakerja

11. Isi pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan

Baca juga: Link Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52, Simak Syarat dan Tata Cara Mendaftar

12. Lengkapi juga pertanyaan tentang status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan dan keterampilan yang diminati

13. Kemudian, lakukan verifikasi nomor handphone dengan memasukkan nomor 6 digit kode OTP yang dikirimkan

14. Lalu, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi pendaftar Klik "Lanjut" jika sudah selesai

15. Selanjutnya, kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB), lalu klik "Lanjut"

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved