Berita Nasional Terkini

Biodata Rafael Alun Tersangka KPK Kasus TPPU, Eks Pejabat Pajak Punya Kekayaan Capai Rp 56 Miliar

Inilah biodata Rafael Alun tersangka KPK di kasus TPPU, eks pejabat pajak punya kekayaan capai Rp 56 miliar.

Editor: Ikbal Nurkarim
(KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung KPK, Senin (3/4/2023). Inilah biodata Rafael Alun tersangka KPK di kasus TPPU, eks pejabat pajak punya kekayaan capai Rp 56 miliar. 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah biodata Rafael Alun tersangka KPK di kasus TPPU, eks pejabat pajak punya kekayaan capai Rp 56 miliar.

Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rafael merupakan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan.

Ia ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi karena menerima 90.000 dollar Amerika Serikat.

Hal tersebut diungkap Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri dalam keterangan resminya dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Rating Pemain AC Milan vs Lazio di Liga Italia, Rafael Leao Hanya Jadi Tumbal Kemenangan I Rossoneri

“Benar, KPK saat ini telah kembali menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka dugaan TPPU,” katanya, Rabu (10/5/2023).

Menurut Ali, tim penyidik sebelumnya telah menemukan bukti permulaan bahwa Rafael menerima berbagai gratifikasi dalam pengurusan pajak.

KPK kemudian menduga bahwa sejumlah aset Rafael dari hasil korupsi yang disamarkan dengan cara ditempatkan, dialihkan, dibelanjakan, dan disembunyikan.

Saat ini, KPK masih terus mengumpulkan alat bukti dengan menelusuri berbagai aset Rafael Alun.

“Dengan melibatkan peran aktif dari unit Aset Tracing pada Direktorat Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK,” ujar Ali.

Ali menuturkan, penerapan TPPU dalam penanganan gratifikasi Rafael dilakukan untuk memaksimalkan asset recovery atau pemulihan aset.

Sebelumnya, KPK menyatakan terus mengusut dugaan gratifikasi Rafael Alun Trisambodo.

KPK juga menduga Rafael menyamarkan transaksi kegiatan jual beli rumah.

Lalu siapa sebenarnya Rafael Alun hingga awal mula terseret kasus hukum?

Simak juga ulasan biodata dan harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo

Baca juga: Berkaca dari Sandro Tonali dan Rafael Leao, AC Milan Pastikan Charles De Ketelaere Bertahan

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved