Video Viral

Mario Dandy Merana, KPK Kejar Harta Ayahnya di Luar Negeri, Rafael Alun Dimiskinkan

Mario Dandy merana, KPK kejar harta ayahnya di luar negeri, Rafael Alun dimiskinkan

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Faizal Amir

Penetapan Rafael Alun itu berdasarkan pada pengembangan dari kasus gratifikasi yang lebih dulu menjerat Rafael Alun, yakni tersangka penerimaan gratifikasi terkait pemeriksaan perpajakan.

Sebelumnya, dikatakan Ali Fikri, KPK menduga kuat ada kepemilikan aset-aset Rafael Alun yang ada hubungannya dengan dugaan TPPU.

Di antaranya dengan menempatkan, mengalihkan, membelanjakan sekaligus menyembunyikan hingga menyamarkan asal-usul harta miliknya.

Di mana hal tersebut diduga bersumber dari korupsi.

Kemudian atas hal-hal itu, KPK menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka dugaan TPPU.

"Atas dasar hal tersebut, benar, KPK saat ini telah kembali menetapkan RAT (Rafael Alun Trisambodo) sebagai tersangka dugaan TPPU," kata Ali, Rabu (10/5/2023).

KPK juga sudah melakukan pengumpulan alat bukti untuk menguatkan sangkaan TPPU terhadap Rafael Alun dengan melakukan penelusuran berbagai aset.

Penelusuran itu melibatkan peran aktif dari unit Aset Tracing pada Direktorat Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved