Berita Samarinda Terkini

Tingkatkan PAD, Kabid Lalu Lintas Terapkan Parkir Berlangganan Bagi ASN Pemkot Samarinda

Parkir berlangganan bagi ASN (Aparatur Sipil Negara) Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, akan dilaksanakan dalam rangka meningkatkan PAD

TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA
Ketua Bidang Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Didi Zulyani beberkan terkait parkir berlangganan bagi ASN di Kota Samarinda usai presentasi pelaksanaan parkir berlangganan bagi ASN Pemkot Samarinda pada Kamis (11/5/2023) di Ruang Rapat Mangkupelas lantai II Balaikota.TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Parkir berlangganan bagi ASN (Aparatur Sipil Negara) Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, akan dilaksanakan dalam rangka meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) sektor retribusi perparkiran.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Didi Zulyani selaku Ketua Bidang Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan Kota Samarinda pada Kamis (11/5/2023) di Ruang Rapat Mangkupelas lantai II Balaikota.

"Jadi nanti kita akan mencoba parkir berlangganan di titik-titik binaan, nanti akan bertambah terus titikk binaannya," ungkapnya.

Baca juga: Walau Sempat Tertunda, Pemkot Samarinda Akan Gelar Samarinda Bersholawat Bulan Mei Ini

Baca juga: Tingkatkan Percepatan Pelayanan, Pemkot Samarinda Akan Bangun SPBU Khusus ASN

Awalnya, parkir berlangganan ingin diberlakukan pada pegawai negeri sipil, namun ada wacana untuk mensosialisasikannya kepada rekan swasta, BUMN (Badan Usaha Milik Negara), TNI (Tentara Negera Indonesia), dan Polisi.

"Awalnya mau dicoba ke pegawai dulu, mudahan nanti berikutnya yang lain seperti swasta, BUMN, TNI, dan polisi," jelasnya.

Namun pernyataan ini disinyalir belum final, masih akan dilangsungkan rapat lanjutan lagi selama sebulan kedepan.

"Sebulan kedepan ini mau saya siapkan semua, kesiapan perlengkapan lainnya, seperti stiker yang harus diproduksi dulu," bebernya Didi.

Untuk tarif yang diberlakukan dalam parkir berlangganan sendiri dibadrol Rp 200 ribu pertahun.

Baca juga: Tingkatkan Kualitas SDM, Pemkot Samarinda Lakukan Penandatanganan MoU Bersama 3 Kampus di Samarinda

"Tarif parkir untuk berlangganan kemarin saya mau merubah sistem perbulan tidak bisa, karena harus merubah Perda dulu," ungkapnya Didi.

"Sehingga saya ajukan dari awalnya untuk motor Rp 25 ribu menjadi Rp 200 ribu, dan untuk mobil dari Rp 40 ribu menjadi Rp 500 ribu pertahun," tutupnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved