Berita Nasional Terkini

Lengkap! Pernyataan Umar Bonte Ketum DPP KNPI yang Dinilai Rasis Terhadap Pencalonan Anies Baswedan

Lengkap pernyataan Umar Bonte Ketum DPP KNPI yang dinilai rasis terhadap pencalonan Anies Baswedan sebagai Capres di Pilpres 2024.

Editor: Ikbal Nurkarim
Kolase TribunKaltim.co via istimewa
Umar Bonte dan Anies Baswedan: Lengkap pernyataan Umar Bonte Ketum DPP KNPI yang dinilai rasis terhadap pencalonan Anies Baswedan sebagai Capres di Pilpres 2024. 

Pernyataan La Ode Umar Bonte soal pencalonan Anies Baswedan turut jadi sorotan anggota DPR RI, Ahmad Sahroni.

"Pak mending urus dl KNPI biar jadi 1 organisasi yg Bulat..
.
Malah sibuk Urusin orang laen...
.
Siapapun yg mau maju jd presiden sekalipun anda mau silahkan saja,,
.
Ini Negara Demokrasi negara yg sangat terbuka juga sangat dinamis...
.
Salam Perbaikan buat anda pak..," tulis Ahmad Sahroni instagram pribadinya, @ahmadsahroni88.

Tanggapan Demokrat

Partai Demokrat yang menjadi salah satu parpol pengusung Anies menjadi capres pun merespons pernyataan Umar Bonte tersebut.

Wasekjen Partai Demokrat, Jansen Sitindaon mengungkapkan terkait istilah presiden 'asli' Indonesia telah dihapuskan melalui amandemen UUD 1945.

Jansen mengatakan istilah 'asli' telah dihilangkan dan menjadi calon presiden adalah warga negara Indonesia 'sejak kelahirannya'.

Ia pun mendukung atas perubahan istilah tersebut melalui amandemen UUD 1945.

"Karena jika kita masih pakai kata 'asli' seperti di UUD lama, sangat sulit sekarang apalagi puluhan tahun kedepan utk menentukan keaslian orang Indonesia ini. Terlebih dgn semakin banyaknya perkawinan campuran."

"Masak mau kita bentuk lagi lembaga/badan untuk menentukan keaslian seseorang jadi orang Indonesia asli?" tulisnya dalam akun Twitter pribadinya, @jansen_jsp pada Jumat (12/5/2023).

Kemudian, Jansen pun menjelaskan terkait unsur historis dalam istilah 'warga Indonesia asli' karena dilatarbelakangi suasana saat era Kemerdekaan Indonesia.

"Ketika mau merdeka itu, kita masih dibayang-bayangi penjajahan Jepang dan Belanda yg mau datang lagi."

"Untuk itulah norma 'Indonesia Asli' dibuat, utk mencegah agar tidak terbuka peluang/kesempatan bagi orang Jepang atau Belanda jadi Presiden Indonesia. Jadi niatnya bukan utk menyekat keturunan 'timur asing' yang saat itu juga ada yg ikut berjuang utk kemerdekaan Indonesia," jelasnya.

Baca juga: Anies Baswedan Terdepan di DKI Jakarta, Prabowo Subianto Harus Puas di Bawah Ganjar Pranowo

Jansen juga mengatakan bahwa perdebatan terkait 'warga negara Indonesia asli' telah selesai usai adanya amandemen UUD 1945.

Menurutnya, perdebatan istilah tersebut di masa kini hanya digunakan untuk kebutuhan politik praktis saat mendekati Pilpres serta bertujuan untuk memecah belah.

"Menghilangkan kata 'asli' itu adalah bukti kebhinekaan kita yg kesekian di bangsa ini. Dan harus diakui, ini juga adalah sebuah 'kerelaan dan kelapangan dada yg luar biasa dari (kita) Pribumi' untuk menghilangkan sekat itu," tuturnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved