Ibu Kota Negara

ASN Pindah ke IKN Nusantara Mulai 2024, Satu ASN bisa Bawa Berapa Anggota Keluarga? Jawaban Otorita

ASN pindah ke IKN Nusantara mulai 2024. Satu orang ASN bisa membawa berapa anggota keluarga? Penjelasan Otorita IKN.

Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Proses pembangunan yang tengah berjalan di IKN Nusantara. ASN pindah ke IKN Nusantara mulai 2024. Satu orang ASN bisa membawa berapa anggota keluarga? Penjelasan Otorita IKN. 

Anas pun merinci, pemerintah menargetkan personel TNI dan Polri yang pindah ke IKN sebanyak 5.716.

Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Madya yang akan dipindah sebanyak 193, sedangkan PPT Pratama sebanyak 964.

Sementara untuk pejabat fungsional yang dipindahkan sebanyak 8.091 orang, dan jabatan pelaksana ada 2.026 orang.

"Sehingga total ASN, TNI, Polri yang pindah ke IKN pada tahun 2024 ada sebanyak 16.990," kata dia.

Baca juga: Janji Otorita IKN Nusantara: Mei, Ada Investasi Konkret, Bukan hanya Tanda Tangan Nota Kesepahaman

Kejelasan Biaya per Satu Orang ASN

Terkait dengan pemindahan ASN ke IKN Nusantara ini, Ketua Umum Asosiasi Analis Kebijakan Publik Indonesia Trubus Rahadiansyah mengatakan harus ada kejelasan berapa biaya per satu orang ASN.

Trubus menegaskan harus ada juga kejelasan anggaran yang akan digunakan untuk biaya pemindahan ASN ke IKN.

Ia menekankan jangan sampai pemindahan ASN nantinya malah menjadi pemborosan bagi negara.

"Harus ada aturan jelas juga soal anggaran.

Karena ini kan anggarannya nyedot banyak kan untuk pemindahan, jadi harus jelas berapa yang dianggarkan untuk pemindahan satu orang ASN," katanya seperti dikutip TribunKaltim.co dari kontan.co.id.

Selain biaya pindah ke IKN Nusantara, Pemerintah juga akan memberikan tunjangan kemahalan.

Menurut Trubus Rahadiansyah, dengan insentif-insentif yang diberikan tersebut, sudah seharusnya akan menarik minat ASN untuk pindah ke IKN.

Baca juga: Kawasan IKN Nusantara Banjir Lagi, Faktor Historis yang Mempengaruhi dan 6 DAS di Wilayah IKN

"Kalau secara ideal harusnya mereka tertarik ya untuk disuruh pindah.

Karena kan ada insentifnya banyak.

Sudah disediakan tempat tinggal rumah tapak atau rusun atau apartemen sesuai dengan golongannya ditambah biaya pindah," kata Trubus, Senin (27/2) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kontan.co.id.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved