Ibu Kota Negara

ASN Pindah ke IKN Nusantara Mulai 2024, Satu ASN bisa Bawa Berapa Anggota Keluarga? Jawaban Otorita

ASN pindah ke IKN Nusantara mulai 2024. Satu orang ASN bisa membawa berapa anggota keluarga? Penjelasan Otorita IKN.

Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Proses pembangunan yang tengah berjalan di IKN Nusantara. ASN pindah ke IKN Nusantara mulai 2024. Satu orang ASN bisa membawa berapa anggota keluarga? Penjelasan Otorita IKN. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemindahan ASN atau Aparatur Sipil Negara ke IKN Nusanara Kalimantan Timur (Kaltim) akan dimulai tahun 2024.

Simak daftar fasilitas dan benefit yang diperoleh setiap ASN yang yang pindah ke IKN Nusantara Kaltim

Lalu untuk satu ASN, berapa banyak anggota keluarga yang dapat dibawa ke IKN Nusantara?

Badan Otorita IKN Nusantara memberikan penjelasan terkait fasilitas dan benefit yang akan diperoleh ASN yang pindah ke IKN Nusantara Kaltim

Bagi pegawai pemerintah yang dimutasi ke IKN Nusantara akan mendapat sederet fasilitas.

Fasilitas itu mulai dari rumah dinas hingga biaya tunjangan kemahalan yang bakal.

"Pada prinsipnya, pemerintah telah merumuskan konsep pemberian benefit bagi ASN yang dipindahkan ke IKN, meliputi pemberian fasilitas rumah dinas di wilayah Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN; pemenuhan biaya pindah untuk maksimal 5 orang; pemberian tunjangan kemahalan; dan pengaturan pemberian benefit yang fleksibel bagi tiap ASN," kata Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan Otorita IKN, Mia Amalia seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, Sabtu (13/5/2023). 

"Komponen yang dibiayai di antaranya adalah biaya transportasi pesawat, biaya pengepakan.

Semua biaya dianggarkan oleh masing-masing kementerian/lembaga," lanjutnya.

Mia bilang, flexible facility arrangement atau pengaturan fasilitas yang fleksibel ini disesuaikan dengan kebutuhan tiap ASN.

Dalam artian, masing-masing ASN memiliki hak untuk membawa hingga maksimal 5 orang sehingga dapat menyesuaikan formasi yang dipindahkan ke IKN.

Baca juga: Luas Lahan Lokasi Bandara VVIP IKN Nusantara 200 Hektare, Mencakup 3 Kelurahan, Bekas HGU PT TKA

"Contoh suami, istri, dan tiga anak atau suami, istri, satu anak, kakek, dan nenek," jelasnya.

Mengenai fasilitas rumah dinas, lanjut Mia, disesuaikan dengan level jabatan seperti yang tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 3/2022 tentang Ibu Kota Negara dan Peraturan Presiden (Perpres) 63/2022 tentang Perincian Rencana Induk.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyebutkan, tahap pertama pada 2024, ASN, TNI, dan Polri yang dipindahkan ke Ibu Kota Negara Nusantara sebanyak 16.990 orang.

"Total 11.274 ASN dari 35 kementerian dan lembaga yang akan pindah," ucapnya dalam acara Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Balikpapan yang dikutip dari keterangan tertulisnya, Jumat (24/2/2023).

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved