Ibu Kota Negara

Serapan Tenaga Kerja Lokal di IKN Jadi Atensi DPRD Penajam Paser Utara

Penyerapan tenaga kerja lokal pada proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, menjadi atensi DPRD Penajam Paser Utara

|
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Proyek Pekerjaan di IKN yang berjalan masif. Anggota DPRD PPU Syarifuddin HR mengungkapkan, wilayah Sepaku yang saat ini menjadi IKN, masih bagian dari Penajam Paser Utara.  

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Penyerapan tenaga kerja lokal pada proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, menjadi atensi DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur.

Penyerapan tenaga kerja lokal tersebut, diharapkan dapat sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2017, tentang Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal.

Dalam peraturan tersebut termuat bahwa setiap perusahaan yang beroperasi di PPU wajib merekrut 80 persen tenaga kerja lokal, dari jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan.

Anggota DPRD PPU Syarifuddin HR mengungkapkan, wilayah Sepaku yang saat ini menjadi IKN, masih bagian dari Penajam Paser Utara. 

Baca juga: Dapat Sanksi Adat Dayak, Pesulap Merah Bantah Ada Kaitannya dengan Pengobatan Ida Dayak

Sehingga, Perda Nomor 8 tahun 2017 itu, tetap harus diberlakukan.

"Berdayakanlah tenaga kerja lokal yang ada disitu, apalagi proyek pekerjaan sudah banyak," ungkapnya pada Minggu (14/5/2023).

Ia juga mengungkapkan bahwa untuk memudahkan dalam mencari tenaga kerja lokal, maka Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) PPU, didorong untuk bisa memetakan jumlah tenaga kerja lokal yang siap bekerja.

Nantinya, perusahaan yang butuh pekerja tersebut, agar bisa langsung berkoordinasi dengan Disnakertrans setempat.

Baca juga: 3 Skema Biaya Pembangunan Hunian ASN di IKN Nusantara, Super Jumbo Capai Rp 51 T

"Nanti bisa tinggal minta ke Disnakertrans," sambungnya.

Proyek pekerjaan di ibu kota baru saat ini diakui sudah cukup masif. Hal itu tentu membutuhkan banyak tenaga kerja.

Kehadiran Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur, diharapkan bisa membawa perubahan signifikan, baik untuk daerah maupun untuk masyarakatnya.

"Nantinya kesempatan kerja itu bisa merata dan mengurangi jumlah pengangguran," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved