Berita Pemkab Kutai Kartanegara

Rapat dengan Kemen ATR/BPN, Bupati Kukar Bahas RDTR Loa Janan, Sangasanga, dan Muara Badak

Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah mengikuti rapat koordinasi lintas sektor dalam rangka pembahasan rancangan peraturan bupati tentang RDTR.

Editor: Syaiful Syafar
PROKOM
Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah (kiri) mengikuti rapat koordinasi lintas sektor dalam rangka pembahasan rancangan peraturan bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) wilayah perkotaan Loa Janan, Sangasanga, dan Muara Badak, Rabu (10/05/23) di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta Selatan. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah mengikuti rapat koordinasi lintas sektor dalam rangka pembahasan rancangan peraturan bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) wilayah perkotaan Loa Janan, Sangasanga, dan Muara Badak, Rabu (10/05/23) di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta Selatan.

Bupati Kukar Edi Damansyah yang didampingi oleh Sekda Kukar Sunggono, Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara Abdul Rasyid, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar Alfian Noor, dan Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kukar Setianto Aji Nugroho, diterima langsung oleh Gabriel Triwibawa, Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Bupati Kukar Edi Damansyah mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan proses penyusunan tata ruang yang berkaitan dengan salah satu suspensi materi peraturan kepala daerah yang merupakan gambaran dari RDTR perkotaan Loa Janan, Sangasanga, dan Muara Badak.

Baca juga: Lawatan Bupati Kukar Edi Damansyah ke Kementerian ATR/BPN, Bahas RDTR 3 Kecamatan

Ia juga menjelaskan bahwa tiga kecamatan ini bila dilihat dari karakteristik wilayah Kukar termasuk dalam zona pesisir.

Untuk Kecamatan Loa Janan, kata Edi, posisinya berada di tiga kota utama di Provinsi Kalimantan Timur, yaitu Balikpapan, Samarinda, dan Kutai Kartanegara.

Kecamatan ini sangat berkembang pesat yang berkaitan dengan aktivitas kegiatan investasi dan perekonomian.

Edi juga menjelaskan bahwa di Loa Janan isu strategis yang sedang berkembang adalah keterbatasan lahan.

Kebutuhan lahan yang tinggi diakibatkan perkembangan aktivitas yang tidak didukung persediaan lahan yang ada dan hal tersebut berdampak terhadap timbulnya permukiman-permukiman yang kumuh.

Baca juga: Jalin Keakraban untuk Kuatkan Kinerja, Bupati Kukar Ajak Kepala OPD Senam Bersama

Selain itu juga adanya alih fungsi lahan (eksplorasi batu bara) dan juga terjadi pencemaran lingkungan akibat eksploitasi sumber daya alam.

"Kalau tambang yang berizin secara resmi tidak terlalu sulit untuk diatur, tetapi tambang koridor agak sulit dikendalikan baik oleh kabupaten maupun kecamatan," kata Edi.

Edi juga mengatakan bahwa Kecamatan Loa Janan memiliki potensi wisata yang sedang berkembang dan membutuhkan perhatian yang serius baik oleh pemerintah daerah maupun masyarakat dan dunia usaha.

Berkaitan dengan tujuan penataan ruang Pemkab Kukar akan mengikuti arahan dan saran dari BPN.

Ia berharap dapat mewujudkan penataan ruang bagi Kecamatan Loa Janan sebagai pintu gerbang untuk masuk ke Kutai Kartanegara dan juga Loa Janan juga merupakan salah satu kecamatan yang beririsan dengan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. (Prokom08)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved