Kamis, 30 April 2026

Ekonomi dan Bisnis

Harga Sewa Lapak di Depan Alfamart, Simak Syarat dan Cara Berjualannya

Di beberapa cabang lokasi Alfamart, sering kali dijumpai beberapa stand, booth, dan tenant yang menjual makanan dan minuman di area teras

Tayang:
Editor: Budi Susilo
HO/Alfamart
Aktivitas transaksi di Alfamart. Di beberapa cabang lokasi Alfamart, sering kali dijumpai beberapa stand, booth, dan tenant yang menjual makanan dan minuman di area teras dan parkiran Alfamart. 

TRIBUNKALTIM.CO - Bagi kalian yang ingin mencoba peruntungan, berdagang atau berjualan usaha kecil menengah. 

Patut untuk dicoba. Ada peluang untuk berjualan di depan minimarket modern di Indonesia, Alfamart

Ya, pihak Alfamart menawarkan ruang untuk lapak berjualan, di kawasan parkiran atau depan Alfamart

Berapa harga sewa lapaknya dan bagaimana prosedurnya? 

Baca juga: Promo Alfamart Hari ini Kamis 8 Juli 2021, Belanja Super Hemat, Susu Anak Super Murah

Alfamart adalah salah satu perusahaan ritel minimarket yang saat ini memiliki banyak cabang di seluruh Indonesia.

Di beberapa cabang lokasi Alfamart, sering kali dijumpai beberapa stand, booth, dan tenant yang menjual makanan dan minuman di area teras dan parkiran Alfamart.

Untuk informasi, Alfamart memang menyediakan tempat usaha di area parkir dan teras yang bisa disewa oleh masyarakat atau UMKM yang ingin membuka usaha.

Lantas, berapa biaya sewa tenant di depan Alfamart dan apa saja syaratnya?

Cara berjualan di depan Alfamart

Corporate Communication Manager PT Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart), Budi Santoso menjelaskan mekanisme atau cara agar masyarakat dapat menyewa tenant di teras Alfamart.

Tenant Alfamart merupakan istilah untuk pelanggan yang ingin menyewa tempat usaha secara bulanan di halaman parkir toko Alfamart, sesuai dengan ketersediaan dan mengikuti syarat serta ketentuan sewa yang berlaku.

Ia menjelaskan, bagi masyarakat yang ingin membuka tenant di teras area depan Alfamart bisa mencari sendiri lokasi yang diinginkan dengan mengusulkan minimal dua titik lokasi.

"Setelah pihak tenant memilih lokasi, selanjutnya bisa datang ke kantor cabang kami terdekat dengan menemui Person in Charge (PIC) tenant (departement location) untuk selanjutnya menyampaikan lokasi dan rencana usahanya," ujarnya kepada Kompas.com, Minggu (14/5/2023).

Baca juga: Bahas Peningkatan Penyertaan Modal, Pemda Paser Minta Bankaltimtara Kuatkan Permodalan bagi UMKM

Budi mengatakan, untuk proses selanjutnya, PIC yang akan membantu secara detail terkait dengan prosedur dan persyaratan yang dibutuhkan yang kemudian disampaikan kepada pihak tenant.

"Jadi pada intinya pihak tenant yang ingin membuka usaha di area teras Alfamart, bisa datang ke kantor cabang terdekat kami," ungkapnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved