Berita DPRD Kalimantan Timur
Kunjungan ke PPU dan Paser, Pansus LKPj DPRD Kaltim Tinjau Rehabilitasi RTLH
Pansus LKPj DPRD Kaltim melakukan peninjauan terkait realiasasi program RTLH yang masuk dalam APBD 2022 di sejumlah kawasan di Kabupaten Paser dan PPU
TRIBUNKALTIM.CO - Pansus DPRD Kaltim Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Tahun 2022 melakukan uji petik di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Paser, belum lama ini.
Pemprov Kaltim memiliki program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH).
Anggaran untuk program tersebut datang dari APBD 2022.
Baca juga: Pansus Pajak dan dan Retribusi Daerah DPRD Kaltim Segera Lakukan Sidak
Untuk itu, Pansus LKPJ melakukan kunjungan lapangan guna memastikan realisasi program tersebut berjalan baik.
Anggota Pansus LKPJ, Andi Faisal Assegaf mengatakan, berdasarkan hasil uji petik yang telah laksanakan pekan lalu, paket pekerjaan rehabilitasi rumah tersebut dapat terselesaikan dengan baik sesuai rencana yang telah ditetapkan Pemprov Kaltim.
"Program rehabilitasi rumah tidak layak huni memang didesain untuk merehabilitasi rumah warga yang dinilai kurang layak agar bisa ditingkatkan sebagai rumah layak huni. Jadi, hasil uji petik yang kami laksanakan itu, ya alhamdulillah pekerjaan paket yang dilakukan pemerintah selesai, dan itu memang terkena manfaatnya dengan masyarakat," ujar Anggota Komisi I DPRD Kaltim ini.
Dijelaskan Andi Faisal, anggaran untuk rehabilitasi rumah sebesar Rp 25 juta.
Program rehabilitasi rumah tidak layak huni berbeda dengan program pembangunan rumah layak huni.
Dikatakannya, program rumah layak huni adalah program pemerintah provinsi dengan pembiayaan APBD, teknisnya adalah hanya melakukan rehabilitasi sebuah rumah warga yang dinilai kurang layak untuk ditingkatkan menjadi rumah layak huni.
"Sementara, lokasi rumah yang masuk program rehabilitasi 2022 yakni di Desa Babulu Darat (4 unit), Desa Gunung Intan (5 Unit), Desa Sri Raharja (3 unit), dan Desa Sebakung Jaya (3 unit). Ada juga di Desa Senaken (5 unit), Desa Jone (6 unit), serta Kelurahan Tanah Grogot (4 unit). Jadi total ada sekitar 30 unit rumah tidak layak huni yang direhabilitasi Pemprov Kaltim pada 2022 lalu," beber politisi Partai Demokrat ini.
Baca juga: Pansus Pajak dan dan Retribusi Daerah DPRD Kaltim Segera Lakukan Sidak
Selain itu, kata dia, untuk wilayah PPU dan Paser, masih banyak yang perlu dibantu provinsi, bukan hanya program rehabilitasi rumah tidak layak huni.
Tapi juga persoalan lain seperti pembangunan penerangan jalan.
"Sudah disampaikan juga oleh masyarakat setempat kepada dinas terkait, bahwa permasalahan-permasalahan yang bisa dibantu oleh provinsi harus lebih diperhatikan," sebut Andi Faisal.
Sementara untuk APBD 2023, Pemprov Kaltim diketahui juga masih melanjutkan program tersebut dengan target lebih banyak.
Andi Faisal pun memberikan apresiasi kepada Pemprov Kaltim atas upaya peningkatan taraf hidup masyarakat dan tempat tinggal yang layak.
"Program ini sudah sangat baik dan dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat. Semoga kedepannya, program-program yang pro-rakyat dapat terus ditingkatkan," pungkasnya. (adv)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.