IKN Nusantara

Pengalaman di UEA, Perusahaan Timur Tengah Garap Pengelolaan Limbah di IKN Nusantara

Pengalaman di Uni Emirat Arab, perusahaan Timur Tengah garap pengelolaan limbah di IKN Nusantara

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Djohan Nur

TRIBUNKALTIM.CO - Perusahaan asal Dubai Alserkal Group-Envirol telah menandatangani Non Disclosure Agreement dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dalam bidang pengelolaan limbah.

Terutama limbah fat, oil, and grease (FOG) di IKN Nusantara, Kalimantan Timur.

Proses pengelolaan limbah dengan tepat ini merupakan dukungan untuk mewujudkan konsep smart and green city di IKN.

Agenda ini merupakan salah satu bentuk kerja sama internasional antara kedua negara dan dilakukan di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA), pada Selasa (9/5/2023).

NDA yang ditandatangani kedua belah pihak dimaksudkan untuk menetapkan standar pembuangan limbah FOG.

Metode pembuangan limbah minyak goreng dan lemak makanan yang tepat, dapat melestarikan infrastruktur lingkungan di IKN Nusantara.

Dengan menyoroti bahaya limbah di IKN Nusantara, secara langsung, Alserkal Group telah menunjukkan kepeduliannya terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Dilansir dari Kompas.com, Anggota Board of Directors Alserkal Group Maher Al Kaabi mengatakan penetapan standar pengelolaan limbah FOG merupakan hal yang penting dilakukan.

“Pengalaman Alserkal Group dalam mengelola dan mengimplementasikan proyek serupa dengan pemerintah Uni Emirat Arab diharapkan dapat diterapkan di Indonesia, khususnya di IKN Nusantara,” ungkap Maher.

Penandatanganan NDA tersebut ditengarai menjadi sinyal positif bagi pembangunan IKN Nusantara, bahkan iklim investasi di Indonesia.

“Ini adalah bukti bahwa minat investasi dari Timur Tengah mengalami kemajuan.

Persatuan Emirat Arab adalah salah satu mitra dan saudara bagi Indonesia.

Bahkan, nama Presiden Joko Widodo menjadi nama jalan di Abu Dhabi, Ibu Kota pemerintahannya,” ungkap Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi OIKN Agung Wicaksono.

Setelah penandatanganan NDA, perusahaan asal Dubai tersebut berminat melakukan MoU langsung dengan OIKN.

Dalam kunjungannya ke Envirol, Deputi Agung difasilitasi oleh Konsul Jenderal RI di Dubai K. Candra Negara, perwakilan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Abu Dhabi, dan Direktur Indonesia Investment Promotion Center (IIPC) Abu Dhabi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) M Ridwansyah Saidi Ungsi.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved