Berita Kutim Terkini

19 Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Bupati Kutim 2022, Minta Proyek Multiyears Dikebut

DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memberikan 11 rekomendasi soal Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutim tahun 2022.

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS
DPRD Kutai Timur berikan 19 rekomendasi terkait LKPJ Bupati Kutim tahun 2022, Selasa (16/5/2023). TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memberikan 11 rekomendasi soal Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutai Timur tahun 2022.

Setelah melalui pembahasan bersama perangkat daerah, Ketua Pansus LKPJ DPRD Kutim, Dabid Rante sampaikan rekomendasi-rekomendasi terhadap LKPJ 2022 yang bisa diperbaiki di tahun 2023 ini.

Pertama, Bupati Kutai Timur agar sesegera mungkin memerintahkan kepada semua perangkat daerah untuk melakukan percelatan pelaksanaan APBD 2023, mengingat waktu telah memasuki pertengahan tahun 2023, sehingga serapan anggaran dapat dimaksimalkan.

"Kedua, perencanaan program harus diperhatikan sungguh-sungguh ketersediaan sarana penunjang dan juga tenaga atau personilnya agar semua program dapat terlaksana dan tidak jadi SILPA," ungkapnya, Selasa (16/5/2023).

Oleh sebab itu, Pemkab Kutim perlu segera melengkapi tenaga PNS, PPPK, atau TK2D seperti bagian hukum, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, dan di beberapa dinas lainnya.

Baca juga: DPRD Kutim Soroti Banjir di Sangatta, Pemkab Bakal Remajakan Drainase

Ketiga, OPD yang serapannyamasih kurang, agar sesegera mungkin membuat target capaian kinerja sehingga dapat dilaksanakan secara sistematis, terukur dan terarah sesuai ketentuan yang berlaku.

Keempat, peogram yang bersentuhan langsung dengan masyarakat umum tetap jadi prioritas. Kelima, membuat kebijakan terkait pelaksanaan terkait proyek-proyek sesuai dengan Perpres pengadaan barang dan jasa.

Keenam, sinergitas antara Bappeda, BPKAD, Insprektorat dengan perangkat daerah yang lain agar berlangsung dengan baik agar segala kendala dalam pelaksanaan program dapat dikendalikan dan tidak menimbulkan masalah.

"Ketujuh, sumber-sumber PAD agar digali secara seksama termasuk dari sektor pajak dan retribusi, Bappeda dan Bapenda agar berkoordinasi untuk keterlaksanaan program tersebut, dibutuhkan regulasi yang mengatur tentang pajak dan retribusi agar dilakukan percepatan pembahasannya," bebernya.

Kedelapan, perbaikan infrstruktur harus dipercepat dan dibuatkan target yang akan dievaluasi setiap rentang waktubtertentu dan disinkronkan dengan data base dengan SIPD.

Baca juga: Usai Kunker ke Perumda PDAM Yogyakarta, Bupati Ardiansyah Dorong PDAM Kutim Kembangkan Renbis

Kesembilan diperlukan akselerasi setiap perangkat daerah dalam melaksanakan perencanaan yang sejalan dengan program agar realisasi belanja tidak mengalami penurunan dan mengakibatkan fokus beralih dari pelaksanaan program ke kegiatan yang tidak terlalu signifikan dan tidak sejalan dengan perencanaan.

Kesepuluh, perlu diperhatikan bankeu dan DAK agar setiap perangkat daerah melakukan perbaikan dokumen penunjang yang akan berpengaruh pada realisasi anggaran.

"Kesebelas, agar program Multi years kontrak segera dilaksanakan mengingat waktu eplaksanaannya yang terbatas, sesuai periode Bupati 1,5 tahun lagi," ucapnya.

Keduabelas, masalah arsip daerah agar dipelihara dengan baik sedangkan untuk arsip vital permanen agar dapat dikoordinasikan dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip).

Ketiga belas, pelatihan kepada perangkat desa agar dapat dilaksanakan sehingga dana ADD agar tersalurkan dengan baik mengingat terkait kendala sebagian besar karena sumber daya manusia yang tidak bisa membuat laporan pertanggungjawaban.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved