Amalan dan Doa

7 Hal yang Dilarang Setelah Berpakaian Ihram saat Melalukan Ibadah Haji atau Umrah

7 Hal yang Dilarang Setelah Berpakaian Ihram saat Melalukan Ibadah Haji atau Umrah

Editor: Nur Pratama
TRIBUNNEWS/Muhammad Husain Sanusi
Jemaah calon haji Indonesia sudah berada di Makkah dan bersiap untuk menuju ke Masjidil Haram. 

Bacaan latin:

Nawaitul 'umrata wa ahramtu bihi lillahi ta'ala labbaika Allahumma 'umratan.

Artinya: "Aku niat umrah dengan berihram karena Allah Ta'ala, aku penuhi panggilanMu ya Allah untuk berumrah.


Ketika melakukan ihram ada beberapa hal yang disunnahkan untuk dilakukan, antara lain adalah sebagai berikut:

1. Mandi


Mandi merupakan salah satu sunnah dalam ihram. Tujuan mandi tentu saja agar dalam menjalankan ibadah haji, badan dalam keadaan bersih. Mandi yang menjadi sunnah dalam ihram didasarkan pada hadits yang artinya,

Dari Kharijah bin Zaid bin Tsabit Radhiyallahu Anhu, dari ayahnya berkata, “Ia pernah melihat Nabi Shallallahu ‘Alaihi wasallam menjauh dari keluarganya lalu beliau mandi.” [HR. Tirmidzi]

2. Membersihkan Diri


Untuk membersihkan diri hingga tuntas, maka setelah mandi perlu membersihkan diri lebih lanjut mulai dari mencabut bulu ketiak dan bulu kemaluan, memotong kumis dan memotong kuku.

Larangan saat ihram

Terdapat satu perbedaan larangan pada saat ber-Ihram untuk Wanita dan Laki-laki.
Pada wanita, dilarang menggunakan sarung tangan maupun menutupi muka atau memakai cadar. Sedangkan untuk Laki-laki, dilarang untuk memakai pakaian berjahitan, menggunakan sepatu yang menutupi mata kaki serta benda yang melekat menutupi kepala seperti topi atau peci.


Berikut adalah hal-hal yang dilarang pada saar ber-Ihram yang berlaku untuk semua orang yang menunaikan ibadah Haji :


1 Memakai wangi-wangian


2 Memotong kuku, mencukur atau mencabut rambut di badan.


3 Memburu, menganiaya atau membunuh binatang dengan cara apapun, kecuali binatang tersebut membahayakan

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved