Berita DPRD Kalimantan Timur

Jalan Nusyirwan Ismail Dibuka, Sosialisasi Ganti Rugi Lahan Dimulai Besok

Akses utama Jalan Nusyirwan Ismail atau Ring Road sejak  sudah bisa dilalui kendaraan setelah dibuka pemblokiran jalan oleh Dinas PUPR Provinsi Kaltim

Editor: Diah Anggraeni
HO/Humas DPRD Kaltim
Pembukaan akses Jalan Nusyirwan Ismail atau Ring Road disaksikan Komisi I DPRD Kaltim, kapolres dan Pemkot Samarinda. 

TRIBUNKALTIM.CO - Akses utama Jalan Nusyirwan Ismail atau Ring Road sejak  sudah bisa dilalui kendaraan setelah dibuka pemblokiran jalan oleh Dinas PUPR Provinsi Kaltim, Selasa (16/5/2023).

Pembukaan akses jalan tersebut disaksikan Komisi I DPRD Kaltim, Pemkot Samarinda dan Kapolres Samarinda.

Seperti diketahui, akses jalan tersebut sudah sejak dua bulan lalu memang sengaja ditutup oleh warga, yang menuntut hal ganti rugi lahan pada pemerintah.

Baca juga: Kunjungan ke PPU dan Paser, Pansus LKPj DPRD Kaltim Tinjau Rehabilitasi RTLH

Setelah melalui rapat yang dimediasi Komisi I DPRD Kaltim, dihadiri wali kota Samarinda, Dinas PUPR Kaltim, Kapolresta Samarinda dan kuasa hukum warga pemilik lahan pada Senin (15/5/2023), akhirnya disepakati jalan dibuka Selasa kemarin.

Sejak pagi sudah terlihat dua unit alat berat, yaitu grader dan excavator mini untuk membuka akses jalan yang ditutup warga. Selain itu, petugas kepolisian bersama Dinas PUPR Kaltim dan unsur OPD terkait, anggota Komisi I DPRD Kaltim serta warga pemilik lahan berada di lokasi.

Tepat sekitar pukul 10.54 Wita, petugas dari Dinas PUPR Kaltim dan Kapolresta Samarinda mengoperasikan alat berat dan mulai membuka akses jalan.

Pukul 11.22 Wita, akhirnya akses jalan sudah terbuka dan kendaraan yang sejak pagi hari antre untuk melintas langsung disilakan melintas.

Kepala Dinas PUPR Kaltim Muhammad Aji Fitra Firnanda mengatakan, panitia pengadaan barang sudah terbentuk untuk menyelesaikan persoalan administrasi ganti rugi lahan warga dan mulai Rabu besok, sosialisasi mulai dilaksanakan.

"Panitia pengadaan baru dibentuk. Kalau yang dilakukan di awal untuk pemetaan sudah, tapi yang ini pemetaan itu dilakukan panitia pengadaan dan besok mulai sosialisasi, " katanya.

Terkait dengan anggaran yang disiapkan untuk ganti rugi lahan, Fitra Firnanda menyebut, telah dialokasikan dari pergeseran biaya tidak terduga (BTT) ataupun APBD perubahan.

"Karena ini pengadaan langsung, jadi penganggaran selain dari pergeseran juga perubahan, " sebutnya.

Baca juga: Pansus Pajak dan dan Retribusi Daerah DPRD Kaltim Segera Lakukan Sidak

Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu menyampaikan terima kasihnya pada semua pihak yang telah mendukung pembukaan akses Jalan Nusyirwan Ismail.

Dirinya memastikan, Komisi I DPRD Kaltim akan mengawal proses percepatan pembayaran ganti rugi lahan warga.

"Kita bersyukur, karena ini ditutup lebih dari dua bulan dan hari ini dibuka kembali.

Komitmen kami semua menjaga supaya proses percepatan pembayaran ganti rugi lahan tepat waktu. Ini kami kawal supaya tidak ada lagi di kemudian hari tuntutan, " katanya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved