Berita DPRD Kalimantan Timur

Jalan Nusyirwan Ismail Dibuka, Sosialisasi Ganti Rugi Lahan Dimulai Besok

Akses utama Jalan Nusyirwan Ismail atau Ring Road sejak  sudah bisa dilalui kendaraan setelah dibuka pemblokiran jalan oleh Dinas PUPR Provinsi Kaltim

Editor: Diah Anggraeni
HO/Humas DPRD Kaltim
Pembukaan akses Jalan Nusyirwan Ismail atau Ring Road disaksikan Komisi I DPRD Kaltim, kapolres dan Pemkot Samarinda. 

TRIBUNKALTIM.CO - Akses utama Jalan Nusyirwan Ismail atau Ring Road sejak  sudah bisa dilalui kendaraan setelah dibuka pemblokiran jalan oleh Dinas PUPR Provinsi Kaltim, Selasa (16/5/2023).

Pembukaan akses jalan tersebut disaksikan Komisi I DPRD Kaltim, Pemkot Samarinda dan Kapolres Samarinda.

Seperti diketahui, akses jalan tersebut sudah sejak dua bulan lalu memang sengaja ditutup oleh warga, yang menuntut hal ganti rugi lahan pada pemerintah.

Baca juga: Kunjungan ke PPU dan Paser, Pansus LKPj DPRD Kaltim Tinjau Rehabilitasi RTLH

Setelah melalui rapat yang dimediasi Komisi I DPRD Kaltim, dihadiri wali kota Samarinda, Dinas PUPR Kaltim, Kapolresta Samarinda dan kuasa hukum warga pemilik lahan pada Senin (15/5/2023), akhirnya disepakati jalan dibuka Selasa kemarin.

Sejak pagi sudah terlihat dua unit alat berat, yaitu grader dan excavator mini untuk membuka akses jalan yang ditutup warga. Selain itu, petugas kepolisian bersama Dinas PUPR Kaltim dan unsur OPD terkait, anggota Komisi I DPRD Kaltim serta warga pemilik lahan berada di lokasi.

Tepat sekitar pukul 10.54 Wita, petugas dari Dinas PUPR Kaltim dan Kapolresta Samarinda mengoperasikan alat berat dan mulai membuka akses jalan.

Pukul 11.22 Wita, akhirnya akses jalan sudah terbuka dan kendaraan yang sejak pagi hari antre untuk melintas langsung disilakan melintas.

Kepala Dinas PUPR Kaltim Muhammad Aji Fitra Firnanda mengatakan, panitia pengadaan barang sudah terbentuk untuk menyelesaikan persoalan administrasi ganti rugi lahan warga dan mulai Rabu besok, sosialisasi mulai dilaksanakan.

"Panitia pengadaan baru dibentuk. Kalau yang dilakukan di awal untuk pemetaan sudah, tapi yang ini pemetaan itu dilakukan panitia pengadaan dan besok mulai sosialisasi, " katanya.

Terkait dengan anggaran yang disiapkan untuk ganti rugi lahan, Fitra Firnanda menyebut, telah dialokasikan dari pergeseran biaya tidak terduga (BTT) ataupun APBD perubahan.

"Karena ini pengadaan langsung, jadi penganggaran selain dari pergeseran juga perubahan, " sebutnya.

Baca juga: Pansus Pajak dan dan Retribusi Daerah DPRD Kaltim Segera Lakukan Sidak

Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu menyampaikan terima kasihnya pada semua pihak yang telah mendukung pembukaan akses Jalan Nusyirwan Ismail.

Dirinya memastikan, Komisi I DPRD Kaltim akan mengawal proses percepatan pembayaran ganti rugi lahan warga.

"Kita bersyukur, karena ini ditutup lebih dari dua bulan dan hari ini dibuka kembali.

Komitmen kami semua menjaga supaya proses percepatan pembayaran ganti rugi lahan tepat waktu. Ini kami kawal supaya tidak ada lagi di kemudian hari tuntutan, " katanya.

Kepada pemerintah, Baharuddin Demmu mengingatkan agar sebelum membuat jalan, harus dilakukan penyelesaian masalah ganti rugi lahan.

"Ini mengingatkan pemerintah ke depan. Kalau ingin membuat jalan, jangan lagi dibuat jalan kalau tanahnya belum clear, sehingga tidak menimbulkan masalah. Karena seperti ini posisi rakyat dirugikan, " katanya.

Menurut dia, Komisi I telah berkomunikasi dengan Dinas PUPR Kaltim dan Biro Hukum Setprov Kaltim terkait anggaran yang disiapkan untuk pergantian ganti rugi lahan warga.

"Kami sudah diskusi dengan Pak Kadis PU dan Biro Hukum, Pak Isran juga sudah merestui ada pergeseran anggaran. Tapi catatannya semua harus clear juga administrasi suratnya, jangan sampai tidak lengkap, karena pergeseran lari ke APBD Perubahan, apalagi besok ada sosialisasi," katanya.

Mengenai jumlah pemilik lahan, Demmu mengatakan pihaknya belum mendapatkan data pasti.

"Sebelumnya informasi pemilik ada 33 orang, kurang lebih lahan 5,6 hektare. Tapi pastinya sosialisasi kita tidak tahu, apakah ini bertambah atau berkurang, " sebutnya.

Baca juga: Puji Setyowati Hadiri Gelar Teknologi Tepat Guna Tingkat Kaltim, Pemerintah Perlu Support Pelaku TTG

Sementara itu, ahli waris almarhum Amir Hamzah, mengaku pihaknya mengikhlaskan tanah miliknya yang terkena jalan dan tidak akan menuntut ganti rugi pada pemerintah.

"Yang kena jalan ada tiga tempat, surat ada lengkap. Tapi kami tidak akan menuntut ganti rugi pada pemerintah, supaya ini tuntas, tidak ada persoalan di keluarga saya. Supaya orangtua kami yang menghibahkan jalan ini sebagai amal jariah, " katanya.

Yudi, pengguna jalan mobil truk pengangkut material mengaku bersyukur dengan dibukanya Jalan Nusyirwan Ismail.

Dirinya berharap ke depan tidak ada lagi penutupan jalan.

"Kami senang dibuka jalan ini, lalulintas lebih lancar dan lebih cepat daripada lewat kota. Karena lewat kota juga risikonya besar. Kami yang bawa mobil truk begini rawan juga, apalagi ketika lewat di Jalan MT Hariyono, turunan gunung, banyak motor, kami takut juga, " katanya.

Demikian halnya yang dirasakan Ojan, supir truk pengangkut logistik.

Dirinya berterima kasih telah dibuka akses jalan tersebut.

"Sebagai pengguna jalan seperti truk pengangkut logistik ini jalan sangat diperlukan. Harapannya supaya pemerintah cepat menyelesaikan masalah sengketanya supaya tidak terulang lagi. Karena waktu ditutup, kami lewat kota dan itu rawan truk seperti kami lewat sana. Jadinya malah bahaya. Selain itu waktu kami banyak terbuang, BBM juga dan membuat macet jalan, " katanya. (adv)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved