Berita Nasional Terkini

Pencairan Ternyata Dipercepat? Terjawab Sudah Kapan Gaji 13 Cair tahun 2023 Pensiunan PNS TNI Polri

Terjawab sudah kapan gaji 13 cair tahun 2023 pensiunan PNS TNI Polri dan besarannya 

Editor: Doan Pardede
Kolase/intisari
(Ilustrasi) Terjawab sudah kapan gaji 13 cair tahun 2023 pensiunan PNS TNI Polri dan besarannya  

Golongan IV

IVa: Rp 3.044.300-Rp 5.000.000

IVb: Rp 3.173.100-Rp 5.211.500

IVc: Rp 3.307.300-Rp 5.431.900

IVd: Rp 3.447.200-Rp 5.661.700

IVe: Rp 3.593.100-Rp 5.901.200

Honorer dapat THR dan gaji 13 2023?

Selain PNS, honorer juga akan menerima THR dan gaji 13 2023, lalu seperti apa ketentuannya sesuai dengan PP Nomor 15 Tahun 2023 tersebut? simak ulasannya.

Hal ini diaatur dalam Peraturan tentang pembayaran Tunjangan Kegamaan dan gaji tiga belas, beberapa honorer yang bekerja pada lembaga nonstruktural maka bisa mendapatkannya.

Adapun bunyi ketentuan pada huruf g bagian umum dari peraturan tersebut dijelaskan bahwa pemberian tunjangan Hari Raya dan gaji ketiga belas juga diberikan kepada Pegawai Non Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Bagi Non ASN yang mendapatkannya adalah mereka yang bertugas pada instansi pemerintah.

Selain itu juga termasuk Pegawai Non ASN yang bertugas pada:

Pertama, lembaga nonstruktural

Kedua, instansi pemerintah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum/badan layanan umum daerah

Ketiga, Lembaga Penyiaran Publik

Keempat, perguruan tinggi negeri baru berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Dosen dan Tenaga Kependidikan pada Perguruan Tinggi Negeri Baru, atas jasanya dalam mencapai tujuan pembangunan nasional.

Jadi itulah tenaga honorer yang akan mendapatkan THR dan gaji 13 2023 sesuai dengan Peraturan Pemerintah tersebut.

Itulah tadi ulasan kapan gaji 13 cair tahun 2023 pensiunan PNS TNI Polri dan besarannya 

IKUTI BERITA LAINNYA DI SINI

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved