Usai Daftarkan 75 Ribu Pekerja Rentan, Pemprov Kalbar Terima Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menerima piagam penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan.
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menerima piagam penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan usai 75.489 pekerja yang masuk dalam kategori pekerja rentan telah didaftarkan ke dalam program BPJamsostek.
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin menyerahkan langsung piagam tersebut kepada Gubernur Kalbar Sutarmidji di Aula Pendopo Gubernur Kalbar, Selasa (16/5/2023).
Sutarmidji usai menerima penghargaan mengatakan, program perlindungan ini merupakan komitmen Pemprov Kalbar untuk mensejahterakan seluruh masyarakat Kalbar, terutama kepada pekerja.
“Kemiskinan juga bisa lahir dari kecelakaan kerja, jika pencari nafkah dalam keluarga hanya satu dan dirinya meninggal maka akan hilang. Sehingga berapapun uang yang ditabung bisa habis,” jelasnya.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Kenalkan Beragam Fitur Terkini JMO di FEKDI 2023
Diketahui bahwa seluruh pekerja yang telah didaftarkan akan mendapatkan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja dan kematian.
Adapun pekerja rentan tersebut berasal dari berbagai jenis profesi, antara lain pekerja keagamaan, RT/RW, tokoh masyarakat, Badan Permusyawaratan Desa, petani, relawan pemadam kebakaran hingga pekerja dari sektor usaha mikro kecil.
“Karyawan yang sejahtera, karyawan yang terlindungi, maka kinerjanya akan baik. Kami terus berupaya untuk meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan karena ini penting untuk kita bersama,” tambahnya.
Sutarmidji bertekad untuk terus mendorong agar seluruh pekerja rentan terlindungi di BPJS Ketenagakerjaan.
Menurutnya, jika pekerja melaksanakan pekerjaan untuk kepentingan negara, untuk kepentingan pemerintah dan membantu kelancaran tugas-tugas pemerintah, maka selayaknya pemerintah juga membayarkan iuran pekerja tersebut seperti relawan PMI, relawan bencana, pemadam kebakaran, marbot masjid dan pekerja gereja.
Baca juga: Semarakkan May Day, BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Jamsostek Mobile
Selanjutnya Zainudin mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen tinggi dan kepedulian yang ditunjukan oleh Pemprov Kalbar dalam menjamin terciptanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Apa yang dilakukan oleh Gubernur Sutarmidji ini merupakan bentuk negara hadir memberikan jaminan sosial kepada seluruh pekerjanya, selain itu juga ini sudah sejalan dengan apa yang diinginkan oleh Presiden Jokowi, kita akan bersama memulai pembangunan dari yang paling luar, dari desa dan kelurahan, jika melihat data, 65 persen pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah terdapat di desa dan kelurahan, sehingga perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan juga sebaiknya dimulai dari desa dan kelurahan,” jelas Zainudin.
Dalam kegiatan ini juga dilakukan penyerahan santunan kematian dan manfaat beasiswa pendidikan anak kepada 4 orang ahli waris dari pekerja yang telah terdaftar sebelumnya, total santunan yang diserahkan sebesar Rp 532 juta.
Zainudin melanjutkan, saat ini BPJS Ketenagakerjaan memiliki 4 ekosistem yang akan menjadi fokus penambahan peserta di tahun 2023, yaitu ekosistem desa seperti perangkat desa, RT/ RW, Bhabinkamtibmas.
Kemudian ekosistem pasar yang di dalamya ada pasar modern dan tradisional, ekosistem pada e-commerce dan UMKM, serta yang terakhir ekosistem pada pekerja rentan seperti pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah, pekerja miskin dan tidak mampu.
“Kami akan fokus pada pekerja informal yang memang jumlahnya sangat banyak, beberapa langkah akan kami tempuh antara lain menggunakan sistem keagenan dan juga sistem auto debet, ini akan memudahkan pekerja informal untuk membayar iuran tiap bulannya,” tambahnya.
Baca juga: Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, PSSI Lindungi Para Wasit dengan Jaminan Sosial
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.