Berita Kutim Terkini
Dinsos Kutim Tangani 6 ODGJ yang Mayoritas Laki-laki
Dinsos Kutim memiliki konsen terhadap 26 jenis penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), salah satunya ODGJ
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SANGATTA- Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur pada tahun berjalan ini telah menangani 6 orang orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) dan telah dipulangkan ke rumahnya.
Dinsos Kutim memiliki konsen terhadap 26 jenis penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), salah satunya ODGJ.
Pada tahun lalu, Dinsos Kutai Timur telah manangani ODGJ sebanyak 15 orang yang berhasil sembuh dan dipulangkan ke keluarganya.
Sedangkan tahun ini, dalam waktu berjalan Dinsos Kutai Timur telah menangani sebanyam 6 orang ODGJ yang telah dipulangkan ke keluarganya.
Baca juga: Dinsos Kutim Beri Bantuan Uang Tunai untuk Ratusan Ojol dan Sopir Angkot
Baca juga: Dapat Dana Pengendalian Inflasi, Dinsos Kutim Akan Dibagikan ke Ojol dan Sopir Angkot
"(ODGJ kebanyakan dari kalangan) laki-laki, unik ya, kami tangani di RPTC (Rumah Perlindungan dan Trauma Center)," ucap Kepala Dinsos Kutim, Ernata Hadi Sujito, Jumat (19/5/2023).
Sejauh ini, pihaknya cukup banyak menangani ODGJ yang berasal dari berbagai kecamatan, secara keseluruhan merata, namun paling banyak dari Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan.
Kata dia, kebanyakan ODGJ yang ditangani berasal dari kalangan laki-laki yang disebabkan oleh banyak faktor, misalnya tekanan keluarga hingga perekonomian.
Selain itu, ODGJ yang tidak biaa sembuh di RPTC akan dikirim ke rumah sakit jiwa yang ada di Kota Samarinda.
Baca juga: Dinsos Kutim Perlu Pelatihan Penanganan Anjal dan Gepeng, Minimalisir Risiko di Lapangan
"Sebelum dikirim ke Rumah Sakit Jiwa di Samarinda, ODGJ kami tangani terlebih dahulu di RPTC," pungkasnya. (*)
| Sigap Jalan Alternatif Solusi Perbaikan Jalan dan Jembatan di Kutai Timur |
|
|---|
| APBD Kutai Timur 2026 Naik, Program Layanan Publik dan Infrastruktur Tetap Jadi Prioritas |
|
|---|
| Dishub Kutim Pasang 3 Titik ATCS, Bakal Tegur Pelanggar Lalu Lintas Secara Langsung |
|
|---|
| Dana RT di Kutai Timur Naik jadi Rp 250 Juta, Penggunaan untuk 4 Sasaran |
|
|---|
| 339 Botol Miras Ilegal di Kutai Timur Disita Polsek Kongbeng |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20230519_Kepala-Dinsos-Kutim-Ernata-Hadi-Sujito.jpg)