Berita Penajam Terkini

DPKP PPU Akan Bentuk Posko Kebakaran di Pesisir Penajam

Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, berencana membentuk posko pemadam kebakaran di daerah pesisir

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Kepala DPKP PPU Fernando, Rabu (17/5/2023) 

TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM- Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, berencana membentuk posko pemadam kebakaran di daerah pesisir.

Hal tersebut dianggap mendesak, lantaran seluruh daerah pesisir yakni Kelurahan Jenebora, Pantai Lango dan Gersik, belum memiliki posko pemadam kebakaran sendiri.

Ketiga daerah tersebut sulit dijangkau apabila terjadi bencana kebakaran, sebab jaraknya jauh dari posko kebakaran yang ada. Baik di Sotek maupun di Petung.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) PPU Fernando mengatakan, bahwa pembangunan posko diperkirakan membutuhkan anggaran hingga miliaran rupiah.

Baca juga: 10 Unit Sudah Sering Rusak, Dinas Pemadam Kebakaran PPU Minta Mobil Baru

Baca juga: Kesaksian Korban Kebakaran di Gunung Pasir Balikpapan, Evakuasi Motor demi Melapor ke Pemadam

Selain untuk bangunan posko, juga untuk pengadaan alat dan kendaraan pemadam, serta Sumber Daya Manusia (SDM).

“Itu urgen karena kalau terjadi kebakaran daerah pesisir jauh, kalau sudah ada itu bisa mengcover tiga daerah,” ungkapnya pada Jumat (19/5/2023).

Usulan pembangunan kembali dilakukan tahun ini, namun belum diakomodir oleh pemerintah daerah.

Padahal kajian untuk pembangunan telah dilakukan, dan masyarakat pesisir juga sudah menyetujui serta menantikan hal tersebut.

“Selain terkendala anggaran, juga belum ada persetujuan dari pimpinan,” terangnya.

Saat ini posko pemadam kebakaran di PPU terdapat di Kelurahan Petung, Maridan, Nipah-nipah, Sotek, Babulu, Waru, dan Sepaku.

Baca juga: Kantor Pos Balikpapan Barat Dilahap Api, Damkar Turunkan 8 Unit Truk Pemadam

Selain penambahan posko pemadam kebakaran di pesisir, juga dibutuhkan tambahan armada atau mobil pemadam.

Dari 20 unit mobil pemadam yang ada, 10 unit diantaranya sudah sering mengalami kerusakan karena merupakan mobil lama. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved