Berita Penajam Terkini

10 Unit Sudah Sering Rusak, Dinas Pemadam Kebakaran PPU Minta Mobil Baru

Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim), membutuhkan peremajaan kendaraan

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Kepala DPKP PPU Fernando, Rabu (17/5/2023) 

TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM- Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim), membutuhkan peremajaan kendaraan atau mobil pemadam kebakaran.

Saat ini, jumlah armada yang tersedia sebanyak 20 unit dan 10 unit diantaranya merupakan mobil lama, dan kerap kali mengalami kerusakan.

Kepala DPKP PPU Fernando mengatakan bahwa, kondisi 10 unit tersebut terus membutuhkan perawatan berkala.

Sehingga, dikhawatirkan akan mengganggu tugas, apabila terjadi bencana kebakaran.

Baca juga: Pemkab Kutai Timur Beli 4 Mobil Pemadam Kebakaran Baru di Tahun 2023 Ini

Baca juga: Kesaksian Warga, Mobil Pemadam Kebakaran di Maridan Sepaku Kurang, Api Sulit Ditaklukkan

"Biarpun dirawat tetap tidak maksimal karena itu kendaran tua, kalau diperbaiki yang satu yang lainnya rusak lagi," ungkapnya pada Rabu (17/5/2023).

Fernando menjelaskan bahwa wilayah PPU luas dan kontur jalannya juga masih banyak yang rusak.

Sehingga kendaraan yang dibutuhkan untuk aksi penyelamatan di daerah-daerah tersebut, harus didukung oleh kendaraan dalam kondisi baik.

"Kita tidak tahu jalanan menuju lokasi itu apakah bagus atau tidak, itu karena daerah kita ini luas," ujarnya.

Usulan pengadaan mobil pemadam terus dilakukan oleh pihak DPKP. Tahun lalu usulan tersebut diakomodir, namun hanya empat unit.

Baca juga: BPBD Berau Akan Beli Dua Unit Mobil Pemadam

"Pengajuan terus kita lakukan tapi karena anggaran jadi belum diberikan semua, harganya per unit rata-rata itu diatas Rp1 miliar," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved