Berita Nasional Terkini

Sosok Dito Mahendra yang Dulu Laporkan Nikita Mirzani, Kini DPO Senpi Ilegal hingga 5 ART Diamankan

Sosok Dito Mahendra yang dulu laporkan Nikita Mirzani. Kini DPO kasus kepemilikan senjata api ilegal, 5 asisten rumah tangga Dito Mahendra diamankan

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am-DOK Bareskrim Polri
Kiri: Dito Mahendra saat memenuhi panggilan KPK Senin (6/2/2023) lalu. Kanan: Bareskrim Polri menggeledah rumah Dito Mahendra, Jumat (19/5/2023). Sosok Dito Mahendra yang dulu laporkan Nikita Mirzani. Kini DPO kasus kepemilikan senjata api ilegal, 5 asisten rumah tangga Dito Mahendra diamankan 

TRIBUNKALTIM.CO - Siapa sebenarnya Dito Mahendra yang kini jadi perhatian setelah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal?

Simak sosok Dito Mahendra yang dulu ramai jadi perbincangan karena melaporkan Nikita Mirzani dalam kasus pencemaran nama baik.

Usai kasusnya dengan Nikita Mirzani, kini Dito Mahendra dianggap buron lantaran mangkir dari pemanggilan Bareskrim Polri terkait dugaan kepemilikan senpi ilegal.

Update terbaru, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap lima asisten rumah tangga atau pembantu Dito Mahendra.

Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengungkapkan kelima pembantu Dito itu ditangkap untuk dimintai keterangan.

Adapun para pembantu Dito Mahendra itu ditangkap di dua lokasi, yakni rumah Dito yang berada di Cilandak dan rumah Dito di Cipete.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (19/5/2023).

"Telah mengamankan 5 orang saksi pembantu Dito Mahendra/Nindy Ayunda pada 2 TKP.

Diamankan untuk dimintai keterangan," ujar Djuhandani saat dimintai konfirmasi, Sabtu (20/5/2023).

Saat melakukan penangkapan, Djuhandani mengatakan Bareskrim sebenarnya sedang melakukan penggeledahan terhadap dua rumah Dito Mahendra tersebut.

Penggeledahan dilakukan berdasarkan Sprin penggeledahan rumah dan tempat tertutup lainnya No: Sp.Dah/60/V/RES.1.17./2023/Dittipidum tanggal 19 Mei 2023 dan Sprin penggeledahan rumah dan tempat tertutup lainnya No: Sp.Dah/61/V/RES.1.17./2023/Dittipidum tanggal 19 Mei 2023.

Di rumah Dito yang beralamat di Cipete, polisi menyita sejumlah barang seperti paspor Dito, satu pucuk airsoft gun jenis pistol dengan Nomor WET5168 Made In Taiwan, satu buah box senpi Cabot Gun 45 ACP SN CGC1144, dan satu buah handphone merk Nokia.

Baca juga: Dito Mahendra Masih DPO, 2 Rumahnya Digeledah, Polisi Kembali Temukan Senjata dan Peluru

Sementara itu, di rumah Dito Mahendra yang terletak di Cilandak, polisi menyita satu pucuk airsoft gun warna hitam merk Wingmaster Shotgun Model 870 yang dilengkapi dengan 1 magazen warna hitam, 29 butir peluru lapua kaliber 7,62 x 39 mm, 25 butir peluru MU1-TJ kaliber 9 x 19 mm.

Lalu, ada juga 24 butir peluru di dalam kotak warna hitam dengan bertuliskan ELEY, satu buah flash light merk night evolution, satu buah performance pistol barrel glock Swenson berwarna hitam, satu buah kotak warna hitam yang berisi lima belas selongsong peluru, dan KTP Dito Mahendra.

Sebelumnya, Bareskrim Polri resmi menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) atas nama Dito Mahendra selaku tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved