Berita Nasional Terkini

Surat DPO Dito Mahendra sudah Diterbitkan, Polisi Belum Deteksi Keberadaan Seteru Nikita Mirzani

Surat Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Dito Mahendra resmi diterbitkan. Polisi belum deteksi keberadaan seteru Nikita Mirzani.

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Wiraswasta Dito Mahendra memilih bungkam setelah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (6/2/2023) lalu. Surat Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Dito Mahendra resmi diterbitkan. Polisi belum deteksi keberadaan seteru Nikita Mirzani. 

TRIBUNKALTIM.CO - Hingga saat ini keberadaan Dito Mahendra, tersangka kepemilikan senjata api ilegal masih belum terdeteksi polisi.

Surat penetapan Dito Mahendra masuk Daftar Pencarian Orang atau DPO sudah resmi diterbitkan, karena hingga saat ini seteru Nikita Mirzani ini masih buron.

Nama Dito Mahendra sempat jadi viral setelah melaporkan aktris Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.

Buntut dari laporan Dito Mahendra, kini Nikita Mirzani pun balik mengikuti kasus pria yang diduga adalah kekasih penyanyi Nindy Ayunda.

Sementara itu, Dito Mahendra sendiri resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal oleh Dirtipidum Bareskrim Polri pada Senin (17/4/2023) bulan lalu.

Bukan hanya tersangka, kini Dito Mahendra juga masuk masuk daftar buronan dalam kasus kepemilikan senjata ilegal tersebut.

Menurut Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, jejak Dito Mahendra sampai saat ini masih belum terdeteksi.

"Ya, kalau sudah terdeteksi, ya pasti ditangkap," ujar Djuhandhani dalam keterangannya pada Rabu (10/5/2023) seperti dikutip TribunKaltim.co dari TribunDepok.com di artikel yang berjudul Keberadaan Dito Mahendra Buronan Tersangka Kepemilikan Senpi Ilegal Masih Belum Terdeteksi Polisi.

Jenderal bintang satu itu tak menjelaskan apakah pihaknya menemukan kendala ketika proses pencarian Dito.

"Tidak ada kejahatan yang sempurna. Tugas kita adalah menemukan ketidaksempurnaan tersebut, termasuk dalam mencari Dito," tutur dia.

Ditetapkan sebagai DPO

Surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Dito Mahendra sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, resmi diterbitkan.

Baca juga: Perseteruan Nikita Mirzani dengan Dito Mahendra, Berawal Pertemuan Nyai dengan Mantan Nindy Ayunda

Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.

"(Surat DPO) sudah terbit sejak tanggal 4 Mei," kata dia, saat dikonfirmasi pada Selasa (9/5/2023).

Adapun surat DPO tersebut teregister dengan nomor DPO/8/5/Res.1.17/2023 Tipidum.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved