Berita Kaltim Terkini

Diskominfo Kaltim Waspadai Sebaran Konten Hoaks Jelang Pemilu 2024

Menjelang Pemilu 2024 kehadiran hoaks dan propaganda diwaspadai yang umumnya tersebar melalui media sosial (medsos).

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal menegaskan berita hoaks tentu butuh dukungan banyak pihak agar terus saring sebelum sharing, tak hanya jelang pemilu saja. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Menjelang Pemilu 2024 kehadiran hoaks dan propaganda diwaspadai yang umumnya tersebar melalui media sosial (medsos). 

Berita hoaks dinilai berbahaya dan memicu perpecahan ditengah masyarakat. 

Pencegahan diperlukan, agar pemilu dapat berjalan dengan damai.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kaltim, Muhammad Faisal, mengakui hal tersebut menjadi pekerjaan rumah (PR) besar di tengah arus informasi yang semakin kencang dan selalu bertransformasi di era digital ini.

Baca juga: Waspadai Kerawanan Jelang Pemilu 2024, Kapolres Kubar Minta Masyarakat tak Segan Hubungi Polisi 

"Musuh kita adalah hoaks, makanya kita sangat sulit hanya dari pemerintah yang memerangi sendiri untuk men-take down informasi yang tidak benar," tegasnya, Minggu (21/5/2023).

"Kita harus masuk dari hulu kehilir dan semua masyarakat kita beri pengetahuan tentang hoaks," sambung Faisal.

Para pekerja di bidang ini, diberikan pemahaman baik itu pada media online, media sosial maupun media apapun.

Faisal mengajak rapatkan barisan untuk hati-hati menyebarkan sebuah berita, yang akan disajikan ke masyarakat. 

Baca juga: Partai Buruh Akhirnya Lolos Daftarkan Bacaleg ke KPU Balikpapan Walau Sempat Gugur

"Kami juga telah bertemu teman-teman media sosial yang menyatakan komintemn bersama-sama membantu pemerintah mengantisipasi hal tersebut, kemudian ada relawan TIK dan sebagainya yang turun semua ke masyarakat, kita harus bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa hoaks ini ada dan harus hati-hati," jelasnya.

Dalam perspektif agama, menurut Faisal penyebaran hoaks merupakan perbuatan dosa, seperti menyebarkan fitnah. 

Disisi ekonomi, tentunya membuang-buang kuota internet, dan berdampak merugikan serta secara hukum bisa terjerat undang-undang ITE.

"Kita memiliki tagline saring sebelum sharing, bijaklah berinternet," ucapnya.

Menahan perkembangan internet dan digital atau menghapus medsos dalam penyebaran hoaks tentunya tidak dapat dilakukan, tetapi bisa diminimalisir dengan dukungan semua pihak.

"Harus sedini mungkin persoalan hoaks diatasi bukan hanya saat menjelang pemilu saja," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved