Marak Eksploitasi Anak di Balikpapan, Polisi Lakukan Upaya Preemptif ke Orangtuanya
Tindak ekploitasi berupa mempekerjakan anak di bawah umur masih eksis hingga kini di Balikpapan.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Tindak ekploitasi berupa mempekerjakan anak di bawah umur masih eksis hingga kini di Balikpapan.
Mengacu Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, eksploitasi terhadap anak pada bidang ekonomi sudah bertentangan.
Kasubdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Polda Kaltim, AKBP Teguh Nugroho mengatakan, pihaknya telah menelusuri dugaan eksploitasi anak tersebut.
Teguh mengklaim, dalam beberapa malam terakhir, pihaknya menerjunkan petugas untuk menyelidiki dugaan tersebut di beberapa sudut Kota Balikpapan.
Baca juga: Ratusan Nelayan Kukar Melarung ke Perairan Selat Makassar pada Gelaran Pesta Laut Pesisir
"Kami melakukan penelusuran laporan adanya dugaan eksploitasi anak secara ekonomi oleh orangtua mereka," kata AKBP Teguh, Minggu (21/5/2023).
Dia mengatakan, penyelidikan itu juga dikemas preemtif itu melibatkan beberapa petugas yang mayoritas Polisi WanitaUndang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (Polwan).
Teguh merincikan, penyisiran yang dilakukan malam hari itu menemukan 2 anak penjual tisu di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Balikpapan Tengah, Balikpapan, Kalimantan Timur.
Kedua anak tersebut merupakan kakak beradik berinisial D dan R.
Baca juga: 2 Pelajar Asal Balikpapan dan Bontang Wakili Kaltim di Paskibraka Tingkat Nasional
Petugas lantas meminta salah satunya yakni R (5) untuk diantarkan ke rumah orangtua mereka di Kecamatan Balikpapan Barat, Balikpapan, Kalimantan Timur.
"Terungkap bahwa D telah putus sekolah. Dari upaya persuasif petugas, sang ibu menolak agar anaknya berhenti berjualan tisu dan memilih kabur meninggalkan petugas," terangnya.
Petugas lantas mendatangi ayah R dan D untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak membiarkan anaknya berjualan.
Selanjutnya, petugas kembali menandatangi rumah salah satu orangtua yang anaknya juga didapati berjualan tisu.
"Orangtua dari F mengaku sudah sering melarang anaknya berjualan tisu," tukas Teguh.
Dia melanjutkan, akan terus memberikan upaya preemptif agar menekan tindak eksploitasi anak di bawah umur dan melakukan aktivitas sesuai usianya. (*)
Warga PPU Semangat Bersih-bersih Sampah Serentak, Dukung World Cleanup Day 2025 |
![]() |
---|
Penjualan San Siro Memalukan Bagi Inter dan AC Milan, Keduanya Bisa 'Diusir' dari Kota Milan |
![]() |
---|
5 Jabatan Kepala OPD Bontang Kosong, Walikota Neni Moerniaeni Siapkan Lelang Terbuka |
![]() |
---|
Info Terkini! Gempa Bumi Magnitudo 4,3 Guncang Airmadidi, Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Dewan Energi Nasional Tinjau RDMP Balikpapan, Dorong Kemandirian Energi Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.