Kabar Artis
Masuk DPO, Dito Mahendra Ternyata Sempat Pulang ke Rumah Saat Malam Takbiran dan 1 Mei 2023
Polisi menyebut tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra ternyata sempat pulang ke satu rumahnya di Cilandak Barat.
TRIBUNKALTIM.CO - Masuk daftar pencarian orang (DPO), Dito Mahendra ternyata sempat pulang ke rumahnya saat malam takbiran dan pada 1 Mei 2023.
Polisi mengungkap sejumlah fakta baru usai penggeledahan di dua rumah milik Dito Mahendra.
Polisi menyebut tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra ternyata sempat pulang ke satu rumahnya di Jalan Intan RSPP Nomor 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan.
Baca juga: Terungkap dari Pengakuan ART yang Diamankan Polisi, Dito Mahendra Tinggal Bersama Nindy Ayunda
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut dari keterangan pembantunya, Dito pulang ke rumah saat malam takbiran.
"Pada tanggal 21 April 2023 tepatnya malam takbiran Mahendra Dito Sampurno datang menggunakan mobil Innova Putih," kata Djuhandhani dalam keterangannya, Sabtu (20/5/2023).
Keberadaannya di rumah yang ia tinggali bersama kekasihnya Nindy Ayunda tersebut hanya sebentar.
Dito, kata Djuhandhani, kembali pergi dari rumah tersebut pada lebaran hari kedua atau tepatnya pada 23 April 2023
"Keluar rumah bersama Arif Aulia menggunakan mobil Innova Putih," ucapnya.
Lalu, Dito Mahendra kembali ke rumah tersebut pada 1 Mei 2023 lalu.
Hanya berselang sehari, Dito kembali meninggalkan rumah itu hingga kini.
"Tanggal 1 Mei 2023, Mahendra Dito Sampurno datang kembali ke rumah yang terletak di Jalan Intan RSPP Nomor 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan menggunakan mobil Innova Putih dan keluar tanggal 2 Mei 2023 menggunakan Innova Putih," jelasnya.
Baca juga: Sosok Dito Mahendra yang Dulu Laporkan Nikita Mirzani, Kini DPO Senpi Ilegal hingga 5 ART Diamankan
Dito Jadi Tersangka
Sebelumnya, Bareskrim Polri akhirnya menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal yang ditemukan di rumahnya.
Penetapan status tersangka tersangka terhadap Dito ini setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara atas kasus tersebut, Senin (17/4/2023).
Untuk itu, Djuhandhani mengatakan pihaknya akan memanggil Dito sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.