IKN Insight

IKN sebagai Penguatan Identitas Budaya Masa Depan

Semoga dengan begitu, pembangunan IKN tidak menjadi pemusnah budaya lokal, namun menjadi media pemajuan kebudayaan sesuai amanat undang-undang.

Editor: Fransina Luhukay
HO
DR Ir Hetifah Sjaifudian, MPP, Wakil Ketua Komisi X DPR RI 

Oleh: DR Ir Hetifah Sjaifudian, MPP, Wakil Ketua Komisi X DPR RI

TRIBUNKALTIM.CO - Pendirian Ibu Kota Nusantara (IKN) merupakan langkah strategis pemerintah dalam membangun sebuah pusat pemerintahan yang baru dengan visi menguatkan identitas budaya Indonesia. Dalam konteks ini, kebijakan IKN yang terkait dengan bidang budaya memiliki peran penting dalam memperkuat identitas budaya masa depan Indonesia.

Tulisan ini akan membahas hal-hal apa yang menjadi kecemasan dan harapan dari para pelaku budaya di tanah Borneo, kebijakan Otorita IKN terkait bidang budaya, permasalahan yang dihadapi, serta peran masyarakat dan DPR RI dalam mewujudkan penguatan identitas budaya di masa depan.

Ada beberapa permasalahan yang dihadapi IKN terkait budaya. Pertama, terdapat risiko hilangnya keunikan budaya lokal akibat pengaruh dari budaya luar yang semakin masuk dan dominan. Globalisasi dan arus informasi yang cepat dapat menyebabkan budaya lokal tergeser dan terpinggirkan. Oleh karena itu, perlu ada upaya yang konkret untuk melindungi, mempromosikan, dan melestarikan budaya lokal di IKN.

Kita semua menyadari pentingnya menjaga keberagaman budaya Indonesia sebagai modal utama dalam membangun identitas nasional yang kuat. Dalam rangka itu, Otorita IKN telah mengambil langkah-langkah strategis untuk memastikan bahwa budaya lokal tetap eksis dan berkembang di tengah perkembangan dan modernisasi yang terjadi. Namun masih banyak pelaku budaya yang merasa bahwa perhatian terhadap masalah yang mereka hadapi masih sangat minim. Hal ini terungkap dari karya-karya seni rupa yang mereka hasilkan.

Saat ini di Galeri Nasional Indonesia sedang berlangsung pameran seni rupa kontemporer yang menampilkan 42 karya dari 13 perupa asal kalimantan Timur di bawah naungan Lembaga Perupa Kalimantan Timur (LPK). Lukisan-lukisan yang dipamerkan mengandung pesan yang mendalam, baik kecemasan maupun harapan dalam mengadapi rencana besar pemerintah membangun IKN, dan bagaimana budaya dan tradisi bisa bersanding dengan pembangunan yang masif. Rohmad Taufik, salah satu perupa yang juga Ketua LPK yang turut menampilkan karyanya pada pameran menyampaikan harapannya agar Otorita IKN memberikan ruang yang lebih luas kepada para pelaku budaya lokal untuk berekspresi.

Apa saja upaya yang sudah dilakukan Otorita IKN sejauh ini untuk memastikan adanya pemberdayaan dan perlindungan budaya setempat? Berdasarkan informasi dari Susianah Affandy, Direktur Bidang Pemberdayaan Masyarakat Badan Otorita IKN, OIKN saat ini sedang merancang Kebijakan Kearifan Lokal sebagai bagian dari upayanya dalam mengembangkan strategi pembangunan kebudayaan yang berkelanjutan.

Otorita IKN saat ini bekerja sama dengan Kementerian/Lembaga terkait dalam melaksanakan program pelestarian budaya. Salah satu kegiatan yang akan diadakan adalah Festival Harmoni Budaya Nusantara yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Otorita IKN berperan sebagai pendukung program ini. Festival tersebut akan diselenggarakan di 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur, dengan dukungan dari masing-masing pemerintah daerah.

Otorita IKN juga berkolaborasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dalam upaya menggali kekayaan budaya lokal. Mereka mendukung kegiatan seperti sekolah lapangan kearifan lokal dan program-program sejenisnya. Selain itu Otorita IKN akan memfasilitasi dan merevitalisasi kebudayaan lokal sebagai bagian dari upaya mereka dalam menjaga dan mempromosikan warisan budaya yang ada.

Dalam Rencana Induk Pembangunan IKN, terdapat rencana untuk membangun pusat kebudayaan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan apresiasi terhadap karya-karya para pelaku seni budaya setempat.

Program seni dan budaya tentunya perlu didukung oleh sumber daya manusia yang mumpuni. Oleh karena itu, diperlukan pendidikan budaya dan pengembangan kapasitas bagi para pelaku budaya. Hingga saat ini, seni dan budaya di Kalimantan Timur belum berkembang menjadi daya tarik wisata yang dapat meningkatkan pendapatan masyarakat sebagaimana halnya Bali dan Yogyakarta.

Pengembangan dan pelestarian budaya membutuhkan anggaran yang cukup besar serta kolaborasi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, khususnya pelaku seni budaya. Dalam hal ini, peran DPR RI sangat penting dalam mengadvokasi dan mengalokasikan dana yang memadai untuk mendukung kebijakan budaya IKN. DPR RI sudah menerbitkan UU terkait Pemajuan Kebudayaan No. 5 Tahun 2017, yang bisa dijadikan acuan untuk memastikan adanya pemajuan kebudayaan di IKN.

Untuk memajukan kebudayaan, peran masyarakat sangatlah krusial. Masyarakat memiliki peran aktif dalam melestarikan, mengembangkan, dan mempromosikan budaya lokal di IKN. Masyarakat dapat berperan sebagai pelaku seni dan budaya, menjaga tradisi, mengajarkan nilai-nilai budaya kepada generasi muda, serta turut berpartisipasi dalam kegiatan budaya yang diselenggarakan di IKN. Selain itu, partisipasi aktif masyarakat dalam forum-forum diskusi dan konsultasi publik juga penting, untuk memastikan kebijakan budaya IKN mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat.

Potensi budaya Kalimantan Timur memiliki keunikan dan kekayaan yang sangat besar. Ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dalam menjaga eksistensi budaya tersebut, antara lain:

• Pengarusutamaan Budaya dalam Pembangunan: Penting untuk mengintegrasikan aspek budaya dalam perencanaan dan pembangunan wilayah Kalimantan Timur. Hal ini dapat dilakukan dengan memperhatikan aspek budaya dalam pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan sektor pariwisata.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved