Berita Nasional Terkini

Kapan Gaji 13 Cair Tahun 2023 untuk PNS dan Pensiunan? Simak Jadwal dan Besarannya

Gaji 13 tahun 2023 kapan cair? Silakan cek berapa nominal dan tanggal atau jadwal pencairan.

Editor: Heriani AM
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi. Gaji 13 tahun 2023 kapan cair? Silakan cek berapa nominal dan tanggal atau jadwal pencairan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Gaji 13 tahun 2023 kapan cair? Silakan cek berapa nominal dan tanggal atau jadwal pencairan.

Pertanyaan gaji 13 tahun 2023 kapan cair berapa nominal hingga tanggal atau jadwal pencairan sedang menjadi sorotan.

Informasi terbaru,  Presiden Jokowi telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.

Pada Pasal 11 Ayat (1) disebutkan bahwa gaji ketiga belas Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan dibayarkan paling cepat pada bulan Juni tahun 2023.

Baca juga: Terbaru! Terjawab Sudah Gaji 13 Pensiunan Kapan Cair, Jadwal Pencairan dan Golongan yang Tak Dapat

Menjelang tahun ajaran baru, para ASN biasanya akan mendapatkan gaji ke-13.

Melansir laman Kemenkeu, kebijakan mengenai THR dan gaji ke-13 tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2023 disesuaikan dengan kondisi telah membaiknya penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi domestik.

Kebijakan ini adalah wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian para Aparatur Negara termasuk TNI, Polri, tenaga pendidik dan pensiunan di pusat maupun daerah.

Lalu, kapan jadwal pencairan gaji ke-13 tahun 2023?

Jadwal Pencairan Gaji ke-13

Dilansir Kompas.com, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Iswinarto Setiaji mengatakan gaji ke-13 akan dibayarkan paling cepat pada bulan Juni tahun 2023.

Ia mengatakan, hal ini sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.

"Pada Pasal 11 Ayat (1) disebutkan bahwa gaji ketiga belas dibayarkan paling cepat pada bulan Juni tahun 2023," kata Iswinarto saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (29/4/2023).

Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sebelumnya juga mengatakan bahwa gaji ke-13 akan cair pada bulan Juni 2023.

Terjawab sudah kapan gaji 13 pensiunan 2023 kapan cair, berikut penjelasan lengkap kapan gaji 13 cair tahun 2023 sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023.
Terjawab sudah gaji 13 tahun 2023 kapan cair, cek berapa nominal dan tanggal atau jadwal pencairan.
(https://setkab.go.id/)

Pemberian gaji ke-13 tersebut menurut Sri Mulyani akan membantu pegawai pemerintah untuk memenuhi pendidikan anak.

Hal ini karena bulan Juni bertepatan dengan tahun ajaran baru.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved