Kosmetik Ilegal di Kaltim
Ribuan Kosmetik Ilegal di Kaltim, Diduga Diproduksi oleh Seorang Wanita Asal Pinrang
Setelah diproduksi kemudian mengedarkan kosmetik ilegal ke beberapa orang untuk dijual kembali sampai Kalimantan Timur
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Ribuan paket kosmetik berbagai merk asal Sulawesi Selatan nyaris beredar di Kalimantan Timur.
Diduga diproduksi oleh seorang wanita berinisial RI (34) asal Pinrang, Sulawesi Selatan.
Setelah diproduksi kemudian mengedarkan kosmetik ilegal ke beberapa orang untuk dijual kembali.
Menurut catatan kepolisian, dari 4 tersangka yang diamankan, 3 di antaranya kedapatan memiliki barang bukti kosmetik itu.
Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Bongkar Jalur Peredaran Kosmetik Ilegal di Kaltim, Paket Diduga dari Sulsel
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo merincikan, penangkapan pertama dari tersangka ID (30) selaku pihak yang mendatangkan paket kosmetik ilegal itu.
Dari tangan tersangka ID, sebanyak 729 paket yang terbagi ke dalam 6 kardus. Dengan rincian 5 kardus berisi kosmetik bermerk NRL, sisanya dengan beragam merk dikumpulkan dalam 1 kardus.
"Kemudian dari tersangka EL (26), warga Banjarmasin, kami mengamankan 1.200 pot kosmetik ilegal bermerk Dubai Super," sebut Yusuf.
Terakhir tersangka RI yang diduga sebagai pembuat ribuan paket kosmetik tak berizin itu. Dari tangannya, polisi menyita 15 dus yang berisikan total 1.050 pot kosmetik bermerk Dubai Super siap edar.
Modus Label Kemasan
Yusuf menambahkan, dalam pembuatan bahan kosmetik yang dituang dalam kemasan, RI juga memberi label di kemasan seolah-olah berizin.
Baca juga: Ungkap Sindikat Pengedar Kosmetik Ilegal, Polda Kaltim Bekerja Sama dengan Polda Sulsel
Dari pantauan TribunKaltim.co, dengan kosmetik yang diberi merk Dubai Super misalnya, disamping diberi label, namun juga diberi tanda hologram dan barcode.

Namun Yusuf menambahkan, barcode itu tidak terdata di BPOM. Dia memastikan bahwa barcode tersebut dibuat seadanya.
"Setelah kami coba scan, barcode-nya tidak terbaca di BPOM," bebernya.
"Jadi tersangka cetak sendiri, nge-print sendiri. Itu tandanya tidak bisa dipertanggungjawabkan," tegas Yusuf.
Tercatat 4 Wanita
Pinrang
kosmetik ilegal
TribunBreakingNews
Kalimantan Timur
Sulawesi Selatan
TribunKaltim.co
Budi Susilo
Edarkan Kosmetik Ilegal di Kaltim, Pelaku Diancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Bahan Baku Dalam Kosmetik Ilegal Dipastikan Tak Berizin, BPOM Kaltim Singgung Zat Berbahaya |
![]() |
---|
Pengakuan Pembuat Kosmetik Ilegal Asal Pinrang Sulsel: Saya Coba Sendiri Sebelum Jual |
![]() |
---|
Ungkap Sindikat Pengedar Kosmetik Ilegal, Polda Kaltim Bekerja Sama dengan Polda Sulsel |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Polisi Bongkar Jalur Peredaran Kosmetik Ilegal di Kaltim, Paket Diduga dari Sulsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.