Kosmetik Ilegal di Kaltim

Ungkap Sindikat Pengedar Kosmetik Ilegal, Polda Kaltim Bekerja Sama dengan Polda Sulsel

Tercatat 4 wanita dari sejumlah daerah diamankan Ditpolairud Polda Kaltim yang secara melawan hukum mengedarkan kosmetik tanpa izin.

Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH
Direktorat Polairud Polda Kaltim mengungkap jalur peredaran ribuan paket kosmetik ilegal yang masuk ke wilayah Kalimantan Timur. TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Tercatat 4 wanita dari sejumlah daerah diamankan Ditpolairud Polda Kaltim yang secara melawan hukum mengedarkan kosmetik tanpa izin.

Diantaranya berinisial ID (30) warga Bontang, Kalimantan Timur; EL (26) warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan;

IS (31) warga Pare pare, Sulawesi Selatan; dan RI (34) warga Pinrang, Sulawesi Selatan.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Bongkar Jalur Peredaran Kosmetik Ilegal di Kaltim, Paket Diduga dari Sulsel

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo menyebut bahwa kosmetik ilegal tersebut didatangkan dari Sulawesi Selatan, setelah diproduksi oleh tersangka RI.

"Jadi produk kosmetik ini dibuat oleh RI di Pinrang. Selebihnya hanya mengedarkan, bahasa bisnisnya reseller," tutur Yusuf, Selasa (23/5/2023).

Yusuf merincikan, dari Pinrang kemudian dibawa menuju Pare-pare, berlanjut masuk ke Kalimantan Timur melalui Samarinda dan disebarkan lagi ke Bontang hingga Banjarmasin.

Lantaran produksinya di Sulawesi Selatan, pihaknya pun bekerjasama dengan Polda Sulsel dalam rangka penyelidikan.

"Betul, kami berkoordinasi dengan Polda Sulsel. Mereka sudah memasang police line di tempat produksinya, sekaligus mengamankan," ungkap Yusuf.

Baca juga: Polsek Sebatik Timur Beber Modus Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia Masuk ke Indonesia

Sementara untuk penanganan proses hukum, dilaksanakan oleh Polda Kaltim.

Lebih lanjut, barang bukti dan tersangka telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

"Saat ini kita masih dalami terkait berapa lama mereka beroperasi, dan sudah kemana saja kosmetik ilegal tersebut diedarkan," pungkas Yusuf. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved