Kosmetik Ilegal di Kaltim
Ungkap Sindikat Pengedar Kosmetik Ilegal, Polda Kaltim Bekerja Sama dengan Polda Sulsel
Tercatat 4 wanita dari sejumlah daerah diamankan Ditpolairud Polda Kaltim yang secara melawan hukum mengedarkan kosmetik tanpa izin.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Tercatat 4 wanita dari sejumlah daerah diamankan Ditpolairud Polda Kaltim yang secara melawan hukum mengedarkan kosmetik tanpa izin.
Diantaranya berinisial ID (30) warga Bontang, Kalimantan Timur; EL (26) warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan;
IS (31) warga Pare pare, Sulawesi Selatan; dan RI (34) warga Pinrang, Sulawesi Selatan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Bongkar Jalur Peredaran Kosmetik Ilegal di Kaltim, Paket Diduga dari Sulsel
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo menyebut bahwa kosmetik ilegal tersebut didatangkan dari Sulawesi Selatan, setelah diproduksi oleh tersangka RI.
"Jadi produk kosmetik ini dibuat oleh RI di Pinrang. Selebihnya hanya mengedarkan, bahasa bisnisnya reseller," tutur Yusuf, Selasa (23/5/2023).
Yusuf merincikan, dari Pinrang kemudian dibawa menuju Pare-pare, berlanjut masuk ke Kalimantan Timur melalui Samarinda dan disebarkan lagi ke Bontang hingga Banjarmasin.
Lantaran produksinya di Sulawesi Selatan, pihaknya pun bekerjasama dengan Polda Sulsel dalam rangka penyelidikan.
"Betul, kami berkoordinasi dengan Polda Sulsel. Mereka sudah memasang police line di tempat produksinya, sekaligus mengamankan," ungkap Yusuf.
Baca juga: Polsek Sebatik Timur Beber Modus Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia Masuk ke Indonesia
Sementara untuk penanganan proses hukum, dilaksanakan oleh Polda Kaltim.
Lebih lanjut, barang bukti dan tersangka telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
"Saat ini kita masih dalami terkait berapa lama mereka beroperasi, dan sudah kemana saja kosmetik ilegal tersebut diedarkan," pungkas Yusuf. (*)
kosmetik ilegal
Polda Kaltim
Polda Sulsel
Kombes Pol Yusuf Sutejo
Pinrang
Bontang
Banjarmasin
TribunKaltim.co
TribunBreakingNews
Edarkan Kosmetik Ilegal di Kaltim, Pelaku Diancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Bahan Baku Dalam Kosmetik Ilegal Dipastikan Tak Berizin, BPOM Kaltim Singgung Zat Berbahaya |
![]() |
---|
Pengakuan Pembuat Kosmetik Ilegal Asal Pinrang Sulsel: Saya Coba Sendiri Sebelum Jual |
![]() |
---|
Ribuan Kosmetik Ilegal di Kaltim, Diduga Diproduksi oleh Seorang Wanita Asal Pinrang |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Polisi Bongkar Jalur Peredaran Kosmetik Ilegal di Kaltim, Paket Diduga dari Sulsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.