Kosmetik Ilegal di Kaltim

Ribuan Kosmetik Ilegal di Kaltim, Diduga Diproduksi oleh Seorang Wanita Asal Pinrang

Setelah diproduksi kemudian mengedarkan kosmetik ilegal ke beberapa orang untuk dijual kembali sampai Kalimantan Timur

|
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN
Direktorat Polairud Polda Kaltim mengungkap jalur peredaran ribuan paket kosmetik ilegal yang masuk ke wilayah Kalimantan Timur, Selasa (23/5/2023). Diduga barang dari Sulawesi Selatan. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Ribuan paket kosmetik berbagai merk asal Sulawesi Selatan nyaris beredar di Kalimantan Timur.

Diduga diproduksi oleh seorang wanita berinisial RI (34) asal Pinrang, Sulawesi Selatan.

Setelah diproduksi kemudian mengedarkan kosmetik ilegal ke beberapa orang untuk dijual kembali.

Menurut catatan kepolisian, dari 4 tersangka yang diamankan, 3 di antaranya kedapatan memiliki barang bukti kosmetik itu.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Bongkar Jalur Peredaran Kosmetik Ilegal di Kaltim, Paket Diduga dari Sulsel

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo merincikan, penangkapan pertama dari tersangka ID (30) selaku pihak yang mendatangkan paket kosmetik ilegal itu.

Dari tangan tersangka ID, sebanyak 729 paket yang terbagi ke dalam 6 kardus. Dengan rincian 5 kardus berisi kosmetik bermerk NRL, sisanya dengan beragam merk dikumpulkan dalam 1 kardus.

"Kemudian dari tersangka EL (26), warga Banjarmasin, kami mengamankan 1.200 pot kosmetik ilegal bermerk Dubai Super," sebut Yusuf.

Terakhir tersangka RI yang diduga sebagai pembuat ribuan paket kosmetik tak berizin itu. Dari tangannya, polisi menyita 15 dus yang berisikan total 1.050 pot kosmetik bermerk Dubai Super siap edar.

Modus Label Kemasan

Yusuf menambahkan, dalam pembuatan bahan kosmetik yang dituang dalam kemasan, RI juga memberi label di kemasan seolah-olah berizin.

Baca juga: Ungkap Sindikat Pengedar Kosmetik Ilegal, Polda Kaltim Bekerja Sama dengan Polda Sulsel

Dari pantauan TribunKaltim.co, dengan kosmetik yang diberi merk Dubai Super misalnya, disamping diberi label, namun juga diberi tanda hologram dan barcode.

Direktorat Polairud Polda Kaltim mengungkap jalur peredaran ribuan paket kosmetik ilegal yang masuk ke wilayah Kalimantan Timur. TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH
Direktorat Polairud Polda Kaltim mengungkap jalur peredaran ribuan paket kosmetik ilegal yang masuk ke wilayah Kalimantan Timur. (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH)

Namun Yusuf menambahkan, barcode itu tidak terdata di BPOM. Dia memastikan bahwa barcode tersebut dibuat seadanya.

"Setelah kami coba scan, barcode-nya tidak terbaca di BPOM," bebernya.

"Jadi tersangka cetak sendiri, nge-print sendiri. Itu tandanya tidak bisa dipertanggungjawabkan," tegas Yusuf.

Tercatat 4 Wanita

Tercatat 4 wanita dari sejumlah daerah diamankan Ditpolairud Polda Kaltim yang secara melawan hukum mengedarkan kosmetik tanpa izin.

Diantaranya berinisial ID (30) warga Bontang, Kalimantan Timur; EL (26) warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan;

IS (31) warga Pare pare, Sulawesi Selatan; dan RI (34) warga Pinrang, Sulawesi Selatan.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo menyebut bahwa kosmetik ilegal tersebut didatangkan dari Sulawesi Selatan, setelah diproduksi oleh tersangka RI.

"Jadi produk kosmetik ini dibuat oleh RI di Pinrang. Selebihnya hanya mengedarkan, bahasa bisnisnya reseller," tutur Yusuf, Selasa (23/5/2023).

Baca juga: Tim Gabungan Kembali Temukan 5.820 Pcs Kosmetik Ilegal di Gudang Penimbunan di Sebatik Nunukan

Yusuf merincikan, dari Pinrang kemudian dibawa menuju Pare-pare, berlanjut masuk ke Kalimantan Timur melalui Samarinda dan disebarkan lagi ke Bontang hingga Banjarmasin.

Lantaran produksinya di Sulawesi Selatan, pihaknya pun bekerjasama dengan Polda Sulsel dalam rangka penyelidikan.

"Betul, kami berkoordinasi dengan Polda Sulsel. Mereka sudah memasang police line di tempat produksinya, sekaligus mengamankan," ungkap Yusuf.

Direktorat Polairud Polda Kaltim mengungkap jalur peredaran ribuan paket kosmetik ilegal yang masuk ke wilayah Kalimantan Timur, Selasa (23/5/2023). Diduga barang dari Sulawesi Selatan.
Direktorat Polairud Polda Kaltim mengungkap jalur peredaran ribuan paket kosmetik ilegal yang masuk ke wilayah Kalimantan Timur, Selasa (23/5/2023). Diduga barang dari Sulawesi Selatan. (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN)

Sementara untuk penanganan proses hukum, dilaksanakan oleh Polda Kaltim.

Lebih lanjut, barang bukti dan tersangka telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

"Saat ini kita masih dalami terkait berapa lama mereka beroperasi, dan sudah kemana saja kosmetik ilegal tersebut diedarkan," pungkas Yusuf. (*)

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved