Idul Adha 2023

Apa Hukum Daging Kurban Dimasak Panitia Sebelum Dibagikan ke Penerima? Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Apa Hukum Daging Kurban Dimasak Panitia Sebelum Dibagikan ke Penerima? Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Aktivitas pemotongan daging kurban di Masjid Al-Amin Tarakan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Apa hukumnya daging kurban dimasak panitia sebelum dibagikan ke penerima? Ini penjelasan lengkap Ustadz Abdul Somad.

Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Kurban disebut pula Hari Raya Haji jatuh pada 10 Zulhijah dalam sistem kalender Islam.

Selain shalat Idul Adha, umat Islam juga dianjurkan menyebelih hewan kurban, kemudian dagingnya dibagikan kepada masyarakat sekitar yang membutuhkan.

Bagaimana hukum daging kurban dimasak panitia kemudian dimakan sebelum dibagikan?

Ustadz Abdul Somad menjelaskan zaman dulu orang Raba Saudi beternak, selesai shalat ied langsung disembelih dan dibagika tiga bagian.

Baca juga: Tata Cara Mengerjakan Sholat Idul Adha 2023, Ini Bacaan Niatnya, Bahasa Arab, Latin, Arti

"Namun di zaman sekarang, sebagian dari kita tidak memiliki ternak, karena sibuk meminta bantuan orang lain, dibentuklah tim panitia kurban, perantara penjual hewan kurban dan yang berkurban, maka panitia yang diamanahi membeli hewan kurban dan membagikan dagingnya," jelas pendakwah yang akrab disapa UAS dilansir Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Bujang Hijrah.

Ia mengingatkan, sebagai panitia yang telah ditunjuk atau ditugasi hendaknya amanah dalam membagikan daging kurban.

Apabila pada gunungan daging yang telah disembelih, kemudian panitia berinisiatif memasak sebagiannya kemudian dimakan maka hukumnya haram.

"Itu daging pemiliknya tiga, yang berkurban, masyarakat kerabat sekitar, dan fakir miskin. Status dagingnya tak jelas karena belum dibagi, maka kalau dimakan haram," paparnya.

UAS menerangkan cara menghalalkannya, meminta izin kepada pemilih hewan kurban atau yang berkurban. Setelah diizinkan maka boleh dimasak dan dimakan.

"Karena kalau sampai makan daging haram, bagian dari tubuh kita adalah tempatnya api neraka jahanam," pungkas Ustadz Abdul Somad.

Niat Kurban di Hari Raya Idul Adha

نويت أن أاضحي للهِ تَعَالى

Nawaitu an udhahhi lillaahi ta’aalaa

Artinya, “Saya niat berkurban karena Allah Ta’ala.”

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved