Berita Nasional Terkini
Ogah Jumawa, Hotman Paris Ungkap Penyebab Sopir Bus yang Kecelakaan di Guci Bisa Keluar dari Tahanan
Terkuak alasan Hotman Paris tidak mau jumawa saat penangguhan penahanan sopir bus dan kernet yang kecelakaan di Guci dikabulkan.
TRIBUNKALTIM.CO - Terkuak alasan Hotman Paris tidak mau jumawa saat penangguhan penahanan sopir bus dan kernet yang kecelakaan di Guci dikabulkan.
Romyani dan Andri, sopir dan kernet bus yang alami kecelakaan di Objek Wisata Guci, Tegal Jawa Tengah dibebaskan dari tahanan, Selasa (23/5/2023).
Ucapan terima kasih kepada Hotman Paris pun disampaikan keduanya pun disampaikan kepada Hotman Paris lewat sebuah video yang diunggah Hotman lewat instagramnya @hotmanparisofficial.
Pasalnya, hampir sepekan setelah ditahan di Mapolres Tegal, tepatnya Kamis (18/5/2023), Romyani dan Andri mendekam di sel tahanan Mapolres Tegal.
Baca juga: Kasus Bus Masuk Jurang di Guci, Hotman Paris Minta Penahanan Sopir dan Kenek Ditangguhkan
Keduanya ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan yang terjadi di Guci, Tegal pada Minggu (7/5/2023) lalu.
"Terima kasih kepada Pak Hotman Paris yang telah mengirimkan tim kuasa hukum, Pak Ahmad Soleh hingga saat ini saya sudah terbebas-sudah keluar dari tahanan, terima kasih," ungkap Romyani.
Hal senada juga disampaikan kernetnya, Andri.
Dalam video yang diunggah, Andri menyampaikan terima kasihnya kepada Hotman Paris yang telah mengirimkan Kuasa Hukum untuk membantunya dalam perkara kecelakaan bus di Guci, Tegal.
"Saya sekali lagi juga mengucapkan terima kasih untuk Pak Hotman Paris yang telah mengirimkan Pak Ahmad Soleh, sehingga saya bisa keluar hari ini-bebas hari ini (penjara)," ungkap Andri.
"Sekali lagi terima kasih untuk Pak Hotman Paris dan timnya Pak Ahmad Soleh," tambah Andri.
Dalam postingan sebelumnya, Hotman Paris juga mengunggah video detik-detik setelah keduanya dibebaskan dari sel tahanan Mapolres Tegal.
Dalam video tersebut, Romyani dan Andri terlihat dalam perjalanan di dalam mobil.
Dalam kesempatan tersebut, Romyani menyampaikan terima kasih atas bantuan Hotman Paris dan netizen, sehingga permohonan penangguhan penahanan dapat dikabulkan.

Dirinya bersama Andri pun bisa bebas dari sel tahanan Mapolres Tegal terhitung sejak hari ini, Selasa (23/5/2023).
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, terima kasih saya ucapkan kepada para netizen, berkat dukungan dan doa serta support saya, Alhamdulillah saya udah bisa keluar (penjara) hari ini," ungkap Romyani dalam video.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.