Ibu Kota Negara

Rapat bersama Sri Mulyani, Demokrat dan PKS Minta Pembangunan IKN Nusantara Ditunda, Bukan Prioritas

Dalam rapat bersama Menkeu, Sri Mulyani, Demokrat dan PKS minta agar pembangunan IKN Nusantara ditunda karena disebut bukan anggaran prioritas

Editor: Amalia Husnul A
Kompas.com/Aisyah Sekar Ayu Maharani
Titik Nol IKN Nusantara. Dalam rapat bersama Menkeu, Sri Mulyani, Demokrat dan PKS minta agar pembangunan IKN Nusantara ditunda karena disebut bukan anggaran prioritas 

Tapi, kita harus berani memulainya. Jakarta sendiri sudah sangat padat.

Sangat macet," kata Jokowi.

"Tetapi, jakarta tetap akan terus kita perbaiki dan menjadi kota bisnis, kota pariwisata, kota ekonomi, dan Nusantara menjadi kota pemerintahan," ujarnya.

Investor Belum Masuk hingga Potensi Mangkrak

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengungkapkan bahwa belum ada investasi yang terealisasi dalam proyek pembangunan IKN.

Akibatnya, proyek yang dikerjakan pemerintah saat ini anggarannya masih bersumber dari APBN.

Baca juga: Luhut Dapat Tugas Baru dari Presiden Jokowi, Ketua Satgas Percepatan Investasi IKN Nusantara

Basuki menyebutkan, salah satu penyebab investasi di IKN belum terealisasi adalah teknis untuk pembelian tanah, antara lain mengenai bagaimana cara membeli tanah di IKN.

Sehingga, meski saat ini sudah ada rencana detail tata ruang (RDTR) yang sudah dibuat, tetap harus ada aturan teknis untuk membeli tanah.

"Bagaimana misalnya kalau ada yang membangun rumah sakit (RS) lima hektar.

Nah, itu belinya bagaimana (tanah)?" ungkap Basuki, Selasa (2/5/2023).

Proyek IKN Nusantara yang diprediksi menelan dana Rp 466,04 Triliun ini bahkan dikhawatirkan mangkrak jika terus menerus hanya mengandalkan dana APBN.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Analisis Kebijakan Indonesia (DPP AAKI), Trubus Rahadiyansyah menilai pembangunan IKN Nusantara  berpotensi akan mangkrak jika hanya mengandalkan anggaran dari APBN.

Bahkan menurutnya, jika dalam waktu dekat pemerintah belum menemukan investor, ia menyarankan agar mega proyek IKN ditunda sementara.

"Karena pembangunan IKN awalnya dibangun karena sifatnya Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), jika semata-mata menggunakan APBN potensi mangkraknya sangat besar," ungkap Trubus seperti dikutip TribunKaltim.co dari Kontan.co.id, Kamis (4/5/2023).

Lebih lanjut, kata Trubus, pembangunan IKN dapat berdampak terhadap penurunan pelayanan publik jika pemerintah memaksakan pembangunan IKN menggunakan APBN.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved