Berita Nasional Terkini
Video Sopir dan Kernet Bus Laka Guci Tegal Pulang dan Disambut Haru Keluarga, Berkat Hotman Paris
Berkat bantuan Hotman Paris, penangguhan penahanan sopir dan kernet bus yang mengalami kecelakaan di Guci, Tegal dikabulkan.
TRIBUNKALTIM.CO - Berkat bantuan Hotman Paris, penangguhan penahanan sopir dan kernet bus yang mengalami kecelakaan di Guci, Tegal dikabulkan.
Penangguhan penahanan tersebut dikonfirmasi oleh tim kuasa hukum Hotman 911, Ahmad Sholeh pada Selasa (23/5/2023).
Lantas, keduanya langsung pulang ke rumah dan disambut penuh haru oleh keluarga dan tetangga.
"Iya (benar), sudah kabulkan dan sudah keluar ini dari tahanan. Proses pengajuan dari hari Kamis kemarin," katanya.
Baca juga: Ogah Jumawa, Hotman Paris Ungkap Penyebab Sopir Bus yang Kecelakaan di Guci Bisa Keluar dari Tahanan
Kendati demikian, Romyani sang sopir bus sopir dan kernet masih harus mendapat pendampingan hukum sampai penanganan kasus tersebut masuk ke meja persidangan.
Meski penangguhan penahanan sudah dikabulkan, keduanya masih harus menjalani wajib lapor untuk kasus kecelakaan bus Guci Tegal.
Dikutip dari Kompas.com, sopir dan kernet bus sudah pulang ke kediamannya di Kabupaten Tangerang.
Sebelumnya, Hotman Paris merespon permintaan bantuan anak sopir bus yang mengalami kecelakaan di Guci Tegal.
Sopir bus tersebut dijadikan tersangka, namun langsung dibela Hotman Paris.
Hal ini karena menurutnya penetapan tersangka terhadap sopir dan kernet bus dinilai terlalu cepat.
Hotman Paris tak Mau Jumawa
Terkuak alasan Hotman Paris tidak mau jumawa saat penangguhan penahanan sopir bus dan kernet yang kecelakaan di Guci dikabulkan.
Romyani dan Andri, sopir dan kernet bus yang alami kecelakaan di Objek Wisata Guci, Tegal Jawa Tengah dibebaskan dari tahanan, Selasa (23/5/2023).
Ucapan terima kasih kepada Hotman Paris pun disampaikan keduanya pun disampaikan kepada Hotman Paris lewat sebuah video yang diunggah Hotman lewat instagramnya @hotmanparisofficial.
Pasalnya, hampir sepekan setelah ditahan di Mapolres Tegal, tepatnya Kamis (18/5/2023), Romyani dan Andri mendekam di sel tahanan Mapolres Tegal.
Baca juga: Kasus Bus Masuk Jurang di Guci, Hotman Paris Minta Penahanan Sopir dan Kenek Ditangguhkan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.