Harga Tiket Pesawat

Kanwil V KPPU Kaltim Pantau Maskapai Soal Perbedaan Harga Tiket Pesawat Pulang dan Pergi dari Kaltim

Kanwil V Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kalimantan Timur memantau perbedaan harga tiket pesawat saat pergi maupun kembali ke Balikpapan.

Penulis: Ardiana | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/ARDIANA
Kepala Kanwil V KPPU, Manaek SM Pasaribu saat di temui Awak Media di Gedung Keuangan Balikpapan. (TRIBUNKALTIM.CO/ARDIANA) 

"Untuk itu, kami mengimbau supaya jangan sampai mengambil keuntungan yang esensif. Karena kondisi dengan jam yang sama, pesawat yang sama, harganya bisa dua kali lipat," imbaunya. 

"Kita lebih ke arah advokasi dan imbauan. Jangan sampai ini berpengaruh pada sektor pariwisata. Minat orang untuk datang ke Kalimantan Timur akan jadi lebih berkurang dengan harga tiket yang seperti itu," pungkasnya.

Sementara itu, Tribun Kaltim berupaya konfirmasi ke maskapai yang dikeluhkan sejumlah penumpang, salah satunya Lion Air Group. 

Company Secretary Lion Air, Danang Mandala, ketika dihubungi Tribunkaltim sejak Senin (22/5/2023) malam pukul 19.24 WITA, belum memberikan jawaban.

Kemudian besoknya Selasa (23/5/2023) pukul 09.33 WITA, Tribun Kaltim kembali mengonfirmasi ke Danang Mandala. Namun ia mengatakan sedang briefing sehingga belum bisa diwawancarai.  

Ketika dihubungi kembali pada pukul 12.26 dan 15.27 WITA, Danang belum juga merespons. Bahkan, saat dikontak pada Rabu (24/5/2023) pukul 09.24 WITA, sama sekali tidak ada jawaban.

Selain itu, Tribunkaltim juga telah menghubungi manajemen Lion Air yang bertugas di Kalimantan, Fandy melalui nomor telepon seluler 08121888xxxx, namun tidak juga memberi jawaban sejak Selasa (23/5/2023) pukul 11.18 WITA dan pukul 17.15 WITA. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved